SOKOGURU - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras, dan minyak goreng dengan total anggaran sebesar Rp6,5 triliun.
Bantuan pangan ini ditujukan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober-November 2025.
Nantinya, setiap keluarga akan menerima 10 kg beras, dan 4 liter minyak goreng merek MinyaKita untuk periode dua bulan.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan sekaligus dalam satu kali distribusi untuk periode Oktober dan November.
Rincian Anggaran dan Komoditas Bantuan
Adapun alokasi anggaran Rp6,5 triliun ini akan dibagi untuk dua komoditas, yakni sekitar Rp5,3 triliun akan dialokasikan untuk bantuan beras, sementara Rp1,1 triliun untuk minyak goreng.
Secara total, bantuan beras yang akan didistribusikan mencapai 365,5 ribu ton, dan minyak goreng sebanyak 73,1 ribu kiloliter.
Bantuan ini akan menjangkau 18,27 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, yang termasuk dalam daftar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Pemberian bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), baik beras maupun minyak goreng adalah komoditas, yang memiliki kontribusi signifikan terhadap garis kemiskinan.
Pada Maret 2025, beras menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan, yakni 21,06% di perkotaan dan 24,92% di pedesaan.
Sementara itu, minyak goreng juga menjadi satu di antara komoditas yang berpengaruh pada tingkat kemiskinan pada bulan yang sama.
Untuk memastikan program ini berjalan sesuai jadwal, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan segera mengajukan usulan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga:
Dengan demikian, target penyaluran bansos beras 10 kg dan minyak goreng 1 liter ini sudah bisa mulai dilaksanakan pada Oktober 2025 mendatang.(*)