SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengambil keputusan penting yang melegakan banyak pihak.
Tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan pada Triwulan IV, yakni periode Oktober-Desember 2025.
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, dan dunia usaha karena memberikan kepastian biaya listrik hingga akhir tahun.
Penetapan tarif listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Secara berkala, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Baca Juga:
Penyesuaian ini seharusnya didasarkan pada perubahan realisasi beberapa parameter ekonomi makro, yaitu kurs (nilai tukar rupiah), Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski analisis data ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan demi kepentingan stabilitas ekonomi masyarakat.
Subsidi Listrik Tetap Diberikan
Tak hanya pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah.
Pemerintah terus menggelontorkan subsidi penuh bagi kelompok yang membutuhkan, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan menahan tarif ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.
Daftar Lengkap Tarif Listrik Non-Subsidi Triwulan IV-2025
Berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi selama periode Oktober-Desember 2025:
Golongan Pelanggan | Daya Listrik | Tarif per kWh |
R-1/TR | 900 VA | Rp1.352 |
R-1/TR | 1.300 VA | Rp1.444,70 |
R-1/TR | 2.200 VA | Rp1.444,70 |
R-2/TR | 3.500-5.500 VA | Rp1.699,53 |
R-3/TR | 6.600 VA ke atas | Rp1.699,53 |
B-2/TR | 6.600 VA-200 kVA | Rp1.444,70 |
B-3/TM | di atas 200 kVA | Rp1.114,74 |
I-3/TM | di atas 200 kVA | Rp1.114,74 |
I-4/TT | 30.000 kVA ke atas | Rp996,74 |
P-1/TR | 6.600 VA-200 kVA | Rp1.699,53 |
P-2/TM | di atas 200 kVA | Rp1.522,88 |
P-3/TR | Penerangan Jalan Umum | Rp1.699,53 |
L/TR, TM, TT | Khusus Layanan | Rp1.644,52 |