SOKOGURU - Harapan ribuan pensiunan PNS untuk merasakan kenaikan gaji pada tahun 2025 kembali harus tertunda.
PT Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan bulan September 2025 tetap mengacu pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, tanpa adanya tambahan seperti yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Mengapa Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Ditunda?
Alasan utama penundaan kenaikan gaji pensiunan adalah keterbatasan ruang fiskal negara.
Sebelum di reshuffle, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan penggunaan anggaran pada sektor penting, di antaranya:
1. Subsidi energi,
2. Ketahanan pangan,
3. Serta program perlindungan sosial.
Selain itu, dalam Rancangan APBN 2026, Presiden Prabowo Subianto tidak mencantumkan rencana kenaikan gaji pensiunan.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan baru kemungkinan baru akan dibahas pada tahun anggaran mendatang.
Update Gaji Pensiunan PNS September 2025 per Golongan
Walau belum ada kenaikan, gaji pensiunan tetap dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku dengan kisaran sebagai berikut:
Golongan I: Rp1.500.000 – Rp2.600.000 per bulan
Golongan II: Rp2.000.000 – Rp3.500.000 per bulan
Golongan III: Rp2.900.000 – Rp4.500.000 per bulan
Golongan IV: Rp3.300.000 – Rp6.100.000 per bulan
Selain gaji pokok, pensiunan masih menerima tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta hak-hak lain sesuai ketentuan. Namun, tambahan dari rencana kenaikan gaji 2025 belum terealisasi.
Dampak Penundaan bagi Pensiunan
Penundaan kenaikan gaji menimbulkan reaksi yang beragam. Sebagian pensiunan merasa kecewa karena beban hidup semakin berat akibat inflasi, sementara gaji pokok belum berubah.
Namun, ada juga yang memahami kondisi fiskal negara yang masih menghadapi banyak tantangan.
Meski demikian, PT Taspen memastikan pembayaran gaji pensiunan tetap berjalan lancar dan tepat waktu.
Bahkan, Taspen kini menghadirkan layanan pembayaran melalui kantor pos di daerah terpencil, sehingga pensiunan yang tinggal jauh dari bank tetap bisa menerima haknya dengan mudah.(*)