SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selalu jadi topik hangat di Indonesia.
Banyak orang bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang berhak menerima bansos, dan bagaimana cara pemerintah menentukannya?
1. Data dari DTSEN
Pemerintah menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonom Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Data ini berisi informasi tentang masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
- Nama
- Alamat
- Kondisi ekonomi
- Status pekerjaan
DTSEN diperbarui secara berkala oleh pemerintah daerah, petugas dinsos, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), jadi datanya lebih akurat.
2. Survei dan Verifikasi Lapangan
Selain data pusat, petugas di lapangan juga melakukan cek langsung. Misalnya, apakah rumah calon penerima sesuai kriteria, apakah benar tidak mampu, atau ada perubahan kondisi ekonomi.
3. Kriteria Utama Penerima Bansos
Secara umum, pemerintah menetapkan syarat berikut:
- Termasuk rumah tangga miskin atau rentan miskin.
- Tidak memiliki penghasilan tetap.
- Terdampak bencana atau kondisi khusus (misalnya pandemi).
- Tidak sedang menerima bantuan lain yang sama.
4. Keputusan Melalui Pemerintah Daerah
Setelah data diverifikasi, pemerintah daerah yang mengusulkan nama penerima ke pusat. Jadi, bansos yang turun biasanya sudah melalui proses panjang dari desa/kelurahan hingga kementerian.
5. Transparansi dan Aplikasi Online
Sekarang, beberapa bansos bisa dicek melalui aplikasi atau website resmi, misalnya cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan begitu, masyarakat bisa tahu apakah namanya masuk daftar penerima atau tidak.
Penerima bansos tidak dipilih secara asal. Ada sistem data, verifikasi, dan kriteria yang jelas.
Jadi kalau kamu merasa berhak tapi belum terdaftar, bisa melapor ke RT/RW atau Dinas Sosial setempat supaya namamu masuk dalam pembaruan data.(*)