SOKOGURU - Bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Kali ini, tidak perlu repot lagi harus datang ke kantor desa/kelurahan maupun dina sosial untuk mengetahui status penerima bansos PKH tersebut.
Sebab, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengecekan bansos PKH 2025 lewat HP kapan saja, dan di mana saja secara online.
Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun ini sudah dimulai sejak Rabu (28/5) lalu. Sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf beberapa waktu lalu.
"Penyaluran mulai dilakukan secara bertahap," kata Mensos Saifullah Yusuf, seperti dikutip dari laman Kemensos, Senin (16/6).
Pada tahap ini, diperkirakan ada sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos PKH tahap 2.
Lantas, bagaimana cara mengetahui status pencairan bansos PKH?
Untuk mengecek status pencairan bansos PKH, terdapat dua metode yang bisa dilakukan oleh setiap KPM; melalui situs web Kementerian Sosial (Kemensos), atau aplikasi Cek Bansos.
Pastikan perangkat seluler Anda terhubung dengan internet yang memiliki jaringan stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
Cek Bansos PKH di Web Kemensos
1. Buka peramban web di HP, dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
4. Isikan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
5. Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
Selanjutnya, tunggu beberapa saat sampai sistem secara otomatis menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH 2025.
Cek Bansos PKH Lewat HP di Aplikasi
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu menggunakan data dari KTP Anda, pilih opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Lengkapi semua data diri yang diminta pada kolom yang tersedia.
4. Buat username dan password yang akan Anda gunakan untuk login.
5. Setelah pendaftaran berhasil, masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
6. Pilih menu 'Cek Bansos' yang terletak di bagian atas.
7. Masukkan alamat domisili mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
8. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
9. Tekan 'Cari Data'.
Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan bansos. Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul informasi berupa nama, umur, status bansos, dan periode pencairannya.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Dana bansos PKH dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki oleh setiap penerima manfaat.
Pencairan bansos PKH dapat dilakukan melalui ATM bank penyalur, dengan mengunjungi mesin ATM dari bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BSI.
Cukup masukkan kartu KKS ke mesin ATM, lalu ikuti petunjuk yang tertera di layar untuk menarik dana sesuai saldo yang tersedia.(*)