SOKOGURU- Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi jutaan pekerja Indonesia yang mengharapkan tambahan penghasilan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pemerintah telah memastikan bahwa penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali berjalan, dimulai pada bulan Juni dan berlanjut hingga Juli 2025.
Bantuan senilai Rp 600.000 ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, dengan skema yang lebih terstruktur melalui data aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Warga yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH kini berpeluang untuk masuk dalam daftar calon penerima BSU, terutama jika mereka memiliki penghasilan di bawah batas UMK/UMP dan bukan dari golongan ASN, TNI, atau Polri.
Untuk memastikan kepesertaan, masyarakat diminta segera cek status BSU BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Cara Cek Penerima Bsu Bpjs Ketenagakerjaan 2025 dan Jadwal Pencairannya
1. Syarat Penerima BSU BPJS 2025
Sesuai ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah:
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai UMP/UMK
- Bukan penerima bansos PKH
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
2. Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Langkah pengecekan status penerima BSU BPJS 2025 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi berikut:
🔗 Link BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah:
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
- Isi data diri lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email
- Klik “Lanjutkan”
Status BSU akan muncul:
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi penolakan
- Jika diminta update rekening, lanjut ke tahapan berikut
3. Cara Update Rekening BSU BPJS 2025
Jika sistem meminta pembaruan data rekening, pekerja wajib mengisi nomor rekening aktif bank Himbara:
- BNI
- BRI
- Mandiri
- BTN
Langkah update:
- Masukkan nomor rekening dan nama pemilik
- Pastikan data benar dan rekening aktif
- Klik “Lanjutkan”
Setelah berhasil, sistem akan menampilkan:
- “Data Anda dalam proses verifikasi dan validasi” atau
- “Pembaruan rekening berhasil”
Baca Juga:
4. Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai awal Juni 2025.
Penyaluran mengikuti proses verifikasi dan validasi data peserta aktif sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Tidak ada tanggal pasti pencairan BSU, karena tergantung proses verifikasi internal dan kesiapan rekening bank penerima.
Oleh karena itu, peserta diminta rutin cek status BSU BPJS melalui link resmi atau aplikasi JMO.
Baca Juga:
5. Tahapan Pencairan BSU 2025 Sesuai Regulasi
Mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7, berikut alur pencairan BSU:
- BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan data pekerja aktif
- Data diverifikasi dan divalidasi
- Hasil validasi dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan
- Penetapan penerima dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Dana disalurkan oleh KPPN ke bank Himbara
- Bantuan langsung masuk ke rekening penerima
- Pekerja yang memenuhi kriteria diharapkan segera cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link resmi. Verifikasi berkala dan pembaruan rekening menjadi langkah penting agar proses pencairan tidak tertunda.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan sepanjang data valid dan sesuai ketentuan.(*)