Soko Berita

Ketahui Mekanisme, dan Jadwal Pencairan BSU 2025 Rp600 Ribu Jika Sudah Diverifikasi

Batuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu untuk pekerja mulai cair! Ketahui jadwal, mekanisme, dan cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
16 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah dana BSU cair. Berikut mekanisme pencairan dan jadwal BSU 2025 Rp600 ribu ditransfer ke rekening bank setelah diverifikasi. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah dana BSU cair. Berikut mekanisme pencairan dan jadwal BSU 2025 Rp600 ribu ditransfer ke rekening bank setelah diverifikasi. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025.

Dana BSU Rp600 ribu ini mencakup alokasi dua bulan dan dibayarkan sekaligus, yang ditujukan kepada pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Namun, hingga pertengahan Juni 2025 banyak penerima yang sudah diverifikasi masih menantikan pencairan dana BSU Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025.

Kemnaker menyatakan, jika penundaan pencairan BSU Rp600 ribu masih dalam tahap update dan verifikasi data penerima.

Maka dari itu, penting untuk diketahui jika proses verifikasi data ini dilakukan secara langsung Kemnaker, bukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Peran BP Jamsostek sebatas menyediakan data peserta aktif, dan mendukung aspek teknis pelaksanaan di tingkat regional.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah rincian jadwal dan mekanisme pencairan BSU 2025 senilai Rp600 ribu.

- Penyaluran BSU dimulai secara bertahap sejak 5 Juni dan akan berlanjut hingga Juli 2025 mendatang.

- Setiap penerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode dua bulan, sehingga total bantuan yang dicairkan adalah Rp600 ribu.

Baca Juga:

Untuk melakukan pencairan dana BSU Rp600 ribu, bisa dilakukan di Himpunan Bank Negara (Himbara);

- Dana akan ditransfer langsung ke rekening BUMN, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

- Khusus bagi penerima di wilayah Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

- Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, dana dapat dicairkan melalui Kantor Pos dengan menunjukkan QR code yang tersedia di aplikasi Pospay.

Jadwal Pencairan BSU 2025 Setelah Diverifikasi

Terdapat sejumlah keterangan yang akan muncul ketika melakukan pemeriksaan status pencairan BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan, meliputi;

- Bukan penerima BSU: 'Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)'.

- Calon penerima BSU dan diminta mengisi data rekening bank: 'Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut'.

- Calon penerima BSU dan sudah mengisi data rekening bank: 'Pembaruan rekening berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025'.

- Bantuan telah dicairkan: 'Bantuan Subsidi Upah (BSU) berhasil ditransfer melalui rekening yang telah terdaftar'. (*)