SOKOGURU - Dalam upaya menjawab kebutuhan hunian layak dan meningkatkan perekonomian, pemerintah Indonesia menghadirkan program strategis KUR Perumahan 2025.
Program ini menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus memperkuat sektor perumahan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Program KUR Perumahan resmi dijalankan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 130 triliun untuk program ini tahun ini.
Skema ini tidak hanya fokus pada penyediaan rumah, tetapi juga mendorong sektor perumahan yang melibatkan pengembang, kontraktor, pemasok bahan bangunan, toko material, hingga tenaga kerja lokal.
Dengan demikian, KUR Perumahan menggabungkan aspek hunian dan pembangunan ekonomi inklusif.
Menteri UMKM Maman Abdurrachman menambahkan bahwa KUR terbagi menjadi empat klaster: KUR UMKM, KUR Perumahan, KUR pekerja migran, dan KUR padat karya.
Adapun alokasi anggaran untuk KUR UMKM mencapai Rp 280 triliun, sementara KUR Perumahan disiapkan Rp 130 triliun.
Pembagian ini menunjukkan fokus pemerintah dalam mendukung berbagai segmen ekonomi, dari usaha mikro hingga kebutuhan rumah rakyat.
KUR Perumahan menghadirkan fasilitas kredit dengan bunga lebih rendah, termasuk subsidi hingga 5 persen bagi pengembang dan UMKM di sektor perumahan.
Baca Juga:
Bagi masyarakat yang ingin membeli atau merenovasi rumah, program ini memberikan akses lebih ringan.
Laporan resmi menyebutkan bahwa KUR Perumahan menyeimbangkan dukungan antara sisi suplai dan permintaan, sehingga program ini inklusif untuk berbagai pihak.
Sisi suplai mendapat perhatian melalui pemberian kredit bagi pengembang rumah subsidi dan toko material bangunan kecil.
Dengan adanya fasilitas ini, rantai pasokan perumahan dapat berjalan optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang bergerak di sektor material dan konstruksi skala kecil.
Di sisi permintaan, program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah atau menjalankan usaha kecil dari rumah.
Dengan pendekatan ini, hak atas hunian layak ditempatkan sejajar dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Program ini berpotensi meningkatkan kualitas hidup sekaligus membuka peluang ekonomi bagi keluarga MBR.
KUR Perumahan juga dirancang untuk mendukung UMKM agar bisa berkembang lebih pesat. Sektor yang sebelumnya kurang terakomodasi, seperti produsen batako, pemasok pasir, dan penyedia jasa konstruksi kecil, kini mendapat akses pendanaan.
Langkah ini menguatkan hubungan antara pembangunan hunian rakyat dan penciptaan lapangan kerja lokal.
Direktur Utama Bank BRI, Hery Gunardi, menegaskan kesiapan institusinya untuk menyalurkan KUR Perumahan.
“Kami menargetkan penyaluran dana Rp 13 triliun dapat terealisasi dalam kurun waktu 3 hingga 3,5 bulan,” jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen perbankan dalam mendukung program pemerintah.
Program ini sejalan dengan agenda nasional seperti Program 3 Juta Rumah, yang menargetkan pembangunan dan renovasi jutaan hunian untuk MBR sepanjang 2025–2029.
KUR Perumahan menjadi instrumen penting untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan rumah rakyat dan kemampuan finansial masyarakat.
Selain untuk masyarakat pengguna akhir, program ini juga menyoroti rantai pasokan perumahan.
Dengan subsidi bunga bagi pengembang dan toko material, pemerintah memastikan distribusi rumah layak berjalan lancar.
Alokasi Rp 130 triliun mencakup sisi suplai dan permintaan, menciptakan efek ganda bagi perekonomian lokal.
Baca Juga:
Pemerintah menekankan kemudahan mekanisme agar masyarakat tidak terbebani prosedur yang rumit. Menteri PKP menegaskan, bank harus hadir dengan proses cepat dan mudah.
Langkah ini memastikan kebijakan tidak hanya berupa regulasi, tetapi bisa diakses langsung oleh rakyat yang membutuhkan.
Pemerintah bekerja sama dengan asosiasi seperti Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), UMKM, toko bangunan, pengembang kecil, dan pemerintah daerah.
Di Jawa Timur, misalnya, dilakukan sosialisasi dan persiapan ekosistem KUR Perumahan.
Beberapa daerah bahkan sudah melaksanakan akad massal sebagai tanda dimulainya program.
Program KUR Perumahan juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dengan membuka akses kredit secara merata, aktivitas ekonomi baru di daerah pinggiran dapat tumbuh, mengurangi ketimpangan dengan kawasan metropolitan, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.
KUR Perumahan adalah pendekatan komprehensif yang menggabungkan aspek sosial, ekonomi, dan pembangunan.
Bila dilaksanakan secara optimal, program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan berkontribusi pada ketahanan ekonomi nasional. (*)