SOKOGURU - Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi satu di antara impian banyak orang di Indonesia.
Alasan utamanya jelas: karier yang stabil, jenjang yang terjamin, serta adanya kepastian pensiun di masa depan.
Tidak heran, setiap kali ada pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ribuan orang langsung mencari tahu informasi terbaru.
Bahkan jauh sebelum jadwal resmi diumumkan, banyak yang sudah bertanya-tanya: kapan CPNS 2026 dibuka?
Baca Juga:
Jadwal CPNS 2026, Kapan Dibuka?
Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS 2026.
Kementerian PANRB menyebut, rekrutmen tahun depan masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, ada tanda-tanda kuat bahwa seleksi CPNS tetap akan dilaksanakan. Bedanya, sistem rekrutmen tahun depan diperkirakan lebih ketat dibanding periode sebelumnya.
Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, dijelaskan bahwa penerimaan ASN akan mengikuti kebijakan zero growth atau minus growth.
Baca Juga:
Zero growth berarti jumlah penerimaan pegawai baru seimbang dengan jumlah pegawai yang pensiun atau berhenti.
Minus growth artinya jumlah penerimaan lebih sedikit daripada yang keluar.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi dengan jumlah pegawai yang ada, agar lebih efisien dan terukur.
Syarat Daftar CPNS 2026
Meskipun jadwal CPNS 2026 belum keluar, tidak ada salahnya jika mulai menyiapkan dokumen dan persyaratan sejak sekarang.
Berdasarkan aturan terakhir (Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024), berikut syarat utama yang biasanya berlaku:
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. (Untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa bisa lebih dari 35 tahun).
Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sah.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Jika dipersyaratkan, memiliki sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga berwenang.
Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan.
Baca Juga:
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri bila diperlukan.
Memenuhi syarat tambahan lain sesuai kebutuhan jabatan di instansi terkait.
Walau jadwal CPNS 2026 belum resmi diumumkan, pemerintah memberi sinyal bahwa seleksi tetap akan digelar dengan aturan lebih ketat.
Jadi, persiapan dari sekarang sangat penting agar tidak ketinggalan. (*)