SOKOGURU - Meskipun pemerintah sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% melalui PP Nomor 8 Tahun 2024, hingga September 2025 belum ada penyesuaian tambahan.
PT Taspen (Persero) memastikan informasi resmi terkait gaji pensiunan hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi mereka, agar masyarakat tidak salah paham.
Baca Juga:
Taspen menegaskan bahwa saat ini tidak ada regulasi baru dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun di 2025.
“Halo Sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun. Mohon dipastikan informasi yang diterima hanya dari Website atau sosial media resmi TASPEN,” tulis admin Taspen dalam klarifikasi publik, dikutip Sabtu, 6 September 2025.
Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% sebelumnya sudah disahkan Presiden Joko Widodo pada pidato penyampaian RUU APBN 2024 di DPR/MPR pada Agustus 2023.
Kebijakan ini mulai berlaku awal 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan ASN aktif dan pensiunan, namun tidak ada tambahan kenaikan di 2025, termasuk bulan September ini.
Besaran gaji pensiunan PNS hingga September 2025 tetap mengikuti golongan masing-masing, dari Golongan I hingga IV dengan angka terendah Rp1.748.100 hingga tertinggi Rp4.957.100.
Pensiunan diimbau selalu memeriksa informasi resmi dari Taspen atau pemerintah agar terhindar dari kabar simpang siur yang menyesatkan.
15 FAQ Gaji Pensiunan
1. Apakah gaji pensiunan PNS naik di September 2025?
Tidak, hingga September 2025 belum ada kenaikan gaji pensiunan PNS setelah kenaikan 12% tahun 2024. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui Taspen.
2. Berapa besaran gaji pensiunan PNS 2025 per golongan?
Tabel gaji PNS terbaru 2025 menunjukkan besaran dari Golongan I hingga IV, mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
3. Apa penyebab tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2025?
Pemerintah belum mengeluarkan regulasi atau kebijakan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan setelah PP Nomor 8 Tahun 2024.
4. Bagaimana cara mengecek gaji pensiunan PNS secara resmi?
Pensiunan dapat mengecek informasi resmi Taspen melalui website atau akun media sosial Taspen.
Baca Juga:
5. Kapan kenaikan gaji pensiunan PNS terakhir berlaku?
Kenaikan 12% terakhir berlaku sejak awal tahun 2024 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
6. Apakah ada tambahan tunjangan pensiun PNS 2025?
Saat ini tidak ada tambahan tunjangan pensiunan. Semua informasi resmi dapat dipantau di kanal Taspen.
7. Apa itu PP Nomor 8 Tahun 2024 terkait gaji pensiunan?
PP ini menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan ASN aktif dan pensiunan.
8. Bagaimana rincian gaji pensiunan PNS Golongan III 2025?
Tabel gaji PNS terbaru untuk Golongan III mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600, tergantung sub-golongan.
9. Apakah gaji pensiunan PNS dicairkan lewat bank tertentu?
Pembayaran pensiunan PNS biasanya melalui bank yang ditunjuk, namun untuk informasi resmi pencairan gaji, cek website Taspen.
10. Bagaimana cara mengetahui kenaikan gaji pokok PNS 2025?
Kenaikan gaji pokok PNS 2025 ditentukan oleh regulasi pemerintah. Hingga September 2025, tidak ada kenaikan baru setelah 12% di 2024.
11. Apakah informasi gaji pensiunan PNS 2025 bisa diperoleh dari media sosial lain?
Tidak disarankan. Hanya website dan akun resmi Taspen yang dapat dijadikan sumber valid.
12. Apa saja golongan gaji pensiunan PNS 2025?
Golongan I hingga IV, dengan rincian sub-golongan seperti Ia, Ib, IIIa, IIId, dan IVe yang memiliki besaran berbeda.
13. Apakah gaji pensiunan PNS 2025 berbeda di setiap provinsi?
Gaji pokok pensiunan PNS sama di seluruh Indonesia, sesuai tabel gaji PNS terbaru.
14. Kapan pemerintah akan menentukan kenaikan gaji pensiunan berikutnya?
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi. Pensiunan harus menunggu regulasi baru dari pemerintah dan Taspen.
15. Apa tips agar pensiunan PNS tetap mendapatkan informasi akurat?
Selalu pantau website Taspen, media sosial resmi Taspen, dan pengumuman pemerintah. Hindari kabar simpang siur dari media tidak resmi. (*)