SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, yang memasuki tahap pencairan keempat tahun ini.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan beberapa kementerian terkait, masyarakat dari golongan kurang mampu, miskin, maupun rentan miskin akan menerima sejumlah bantuan tunai dan non-tunai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didata melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap program memiliki mekanisme dan jadwal penyaluran yang berbeda ada yang cair tiap bulan, per tiga bulan, hingga sesuai periode tertentu.
Baca Juga:
Apa Itu Bansos?
Bansos merupakan program pemerintah berupa bantuan uang tunai, barang, atau layanan bagi individu dan kelompok yang memenuhi kriteria tertentu.
Tujuannya adalah membantu masyarakat mengatasi kesulitan ekonomi, menjaga kesejahteraan sosial, serta mengurangi risiko akibat bencana atau krisis ekonomi.
Pada Oktober 2025, ada empat program bansos utama yang akan disalurkan, yaitu PKH, BPNT, BSU Guru PAUD, dan PIP untuk siswa.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Menurut Kemensos, penyaluran PKH tahap keempat berlangsung pada Oktober–Desember 2025 dengan target 10 juta KPM.
Baca Juga:
Bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Penerima dapat mengecek status bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan berupa saldo elektronik sebesar Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau mitra Bank Himbara.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH, baik melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) maupun Kantor Pos.
Program ini diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok dengan cara yang mudah dan tepat sasaran.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAUD
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Puslapdik menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk 253.407 guru PAUD nonformal di seluruh Indonesia.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima setelah melakukan aktivasi sebelum 30 Januari 2026.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang berperan penting di jenjang pendidikan anak usia dini.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu melalui Kemendikdasmen. Penerima dapat mengecek status bantuan secara daring di situs resmi dengan memasukkan NISN dan NIK.
Dana PIP ditransfer langsung ke rekening siswa dan digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Besaran bantuan untuk siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap adalah Rp900.000 per orang.
Penyaluran dilakukan dalam tiga termin:
Termin 1: Februari–April
Termin 2: Mei–Oktober
Termin 3: Oktober–Desember
PIP memastikan siswa dari keluarga miskin tetap bisa bersekolah hingga lulus tanpa hambatan biaya pendidikan. (*)