SokoLokal

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair: KPM Terima Uang Tunai, Beras 20 Kg, dan Minyak Goreng 2 Liter

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 resmi cair. KPM terima uang tunai, beras 20 kg, dan minyak goreng 2 liter. Cek jadwal dan cara pengecekan online di sini.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
04 Oktober 2025
<p>Bansos Oktober 2025 cair! KPM terima uang tunai hingga Rp1,3 juta plus beras 20 kg & minyak goreng 2 liter.</p>

Bansos Oktober 2025 cair! KPM terima uang tunai hingga Rp1,3 juta plus beras 20 kg & minyak goreng 2 liter.

SOKOGURU - Awal Oktober 2025 membawa kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah resmi menyalurkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4, lengkap dengan tambahan bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 2 liter di berbagai daerah.

Pencairan ini menjadi momentum penting bagi banyak keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga bahan makanan jelang akhir tahun.

Simak informasi lengkapnya agar tidak keliru dalam memahami jadwal dan besaran bantuannya.

Kabar baik datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat telah menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober 2025.

Beberapa daerah telah mengonfirmasi penyaluran bantuan tersebut, antara lain:

  • Kesambi, di mana KPM menerima bantuan sebesar Rp975.000 melalui Bank BNI.
  • Serang, Banten, KPM menerima Rp950.000 dari PKH peralihan pos melalui Bank BNI.
  • Kota Sigi, Sulawesi Tengah, menerima hingga Rp1.325.000.
  • Aceh, dengan pencairan sebesar Rp750.000.
  • Kabupaten Sigi, KPM menerima Rp1.120.000 melalui Bank BNI.
  • Jakarta Timur, bantuan cair sebesar Rp750.000.

Nominal yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori penerima manfaat.

Pemerintah membedakan nilai bantuan berdasarkan kelompok seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Setiap kategori memiliki besaran bantuan tersendiri yang kemudian dijumlahkan menjadi total nominal akhir bagi setiap KPM.

Dengan sistem ini, bantuan diharapkan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing keluarga.

Selain bantuan uang tunai, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan tambahan bagi KPM aktif penerima PKH dan BPNT.

Pada periode Oktober 2025 ini, setiap keluarga berhak memperoleh beras 20 kilogram serta minyak goreng 2 liter.

Langkah ini diambil guna menjaga ketahanan pangan masyarakat dan meringankan beban ekonomi menjelang akhir tahun, terutama bagi kelompok rentan yang masih terdampak situasi ekonomi nasional.

Meski pencairan telah berjalan, masyarakat perlu memahami bahwa pembagian bantuan pangan tidak dilakukan serentak secara nasional.

Setiap daerah memiliki jadwal pembagian berbeda, tergantung pada kesiapan dinas sosial setempat dan transporter resmi yang ditunjuk pemerintah.

Oleh karena itu, KPM diminta untuk terus mengikuti informasi dari pihak kelurahan atau desa masing-masing.

Untuk menghindari kesalahan dalam proses distribusi, KPM diimbau selalu memperhatikan surat undangan resmi yang diterbitkan oleh pihak kelurahan atau desa.

Surat undangan tersebut menjadi syarat utama dalam pengambilan bantuan di titik distribusi yang telah ditentukan, seperti kantor pos, e-warong, atau balai desa. Tanpa surat tersebut, KPM berisiko tidak dapat mengambil hak bantuannya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu, terutama yang beredar di media sosial.

Banyak tautan yang mengatasnamakan pendaftaran ulang PKH atau BPNT, padahal saat ini tidak ada proses pendaftaran ulang bansos secara online.

Kemensos menegaskan bahwa semua data penerima bansos PKH dan BPNT mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi oleh dinas sosial daerah.

Proses verifikasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar layak menerima.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, pemerintah menyediakan akses pengecekan mandiri melalui laman resmi:

https://cekbansos.kemensos.go.id

Cukup masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa, lalu isi kode captcha.

Dari situ, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima bansos aktif atau tidak.

Program bantuan sosial ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat kurang mampu serta membantu mereka menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Selain itu, bansos PKH dan BPNT juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi lokal karena dana yang diterima KPM akan berputar di lingkungan sekitar.

Pemerintah berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak. Dana dan bahan pangan yang diterima sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga seperti makanan bergizi, pendidikan anak, serta perawatan lansia dan disabilitas.

Pencairan PKH dan BPNT Oktober 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya tambahan beras 20 kilogram dan minyak goreng 2 liter, diharapkan KPM dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bagi Anda yang belum menerima bantuan, segera cek status di situs resmi Kemensos untuk memastikan hak Anda.

Tetap waspada terhadap informasi palsu dan selalu pantau pengumuman resmi dari pemerintah. (*)