SOKOGURU - Tahun ajaran baru 2025–2026 segera dimulai, dan momen ini sering kali dibarengi dengan peningkatan kebutuhan keluarga, mulai dari seragam, buku, hingga biaya pendidikan dan kebutuhan pokok.
Untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan pengeluaran tersebut, pemerintah kembali menyalurkan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) yang mulai cair pada Juli 2025.
Mengutip informasi dari kanal YouTube Info Bansos (14/07), bansos ini disiapkan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang ekonominya terdampak pasca-liburan, sekaligus untuk menjaga daya beli jelang tahun ajaran baru.
Berikut adalah daftar lengkap 7 bansos yang mulai dicairkan di bulan Juli 2025:
1. Bantuan untuk Guru Honorer Non-ASN
Pemerintah memberikan bantuan langsung kepada guru honorer non-ASN yang belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.
Besar bantuannya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, dan akan diberikan selama 6 bulan mulai Juli 2025.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa perantara. Jika ada yang belum terdata, pihak Kementerian Pendidikan telah menyiapkan kanal pengaduan untuk menindaklanjuti.
2. Bantuan Beras 20 Kg untuk KPM
Bantuan pangan berupa 20 kg beras diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mengalihkan anggaran ke kebutuhan pendidikan anak.
Penyaluran dimulai sejak 13 Juli 2025, dan akan dilakukan secara bertahap tergantung wilayah. Distribusi dilakukan melalui pemerintah daerah atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga:
3. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Ajaran 2025–2026
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi.
Bantuan yang diberikan meliputi:
- Biaya kuliah: hingga Rp8 juta per semester, tergantung akreditasi program studi
- Biaya hidup: antara Rp800.000 – Rp1.400.000 per bulan, disesuaikan dengan wilayah
Biaya kuliah ditransfer ke perguruan tinggi, sedangkan biaya hidup langsung ke rekening mahasiswa. Durasi bantuan mengikuti masa studi (maksimal 8 semester untuk S1).
4. Bansos PKD DKI Jakarta (KLJ, KPDJ, dan KAJ)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) menyalurkan bansos kepada kelompok rentan, seperti:
- Lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Penyandang disabilitas melalui KPDJ
- Anak usia dini melalui KAJ
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening Bank DKI. Jadwal pencairan diperkirakan mulai akhir Juli 2025.
5. Program Indonesia Pintar (PIP) – Termin Kedua
PIP adalah bantuan tunai pendidikan dari Kemendikbudristek dan Kemenag untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, atau kejar paket dari keluarga kurang mampu.
Nominal bantuan bervariasi sesuai jenjang:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
PIP termin kedua cair pada Juli 2025, saat tahun ajaran baru dimulai.
Baca Juga:
6. Penyaluran Susulan PKH Tahap 2
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan kepada KPM yang belum menerima bantuan tahap 2 (periode April–Juni).
Penyaluran susulan ini juga mencakup penerima baru hasil verifikasi data, selama tidak masuk kategori bermasalah.
7. Penyaluran Susulan BPNT Tahap 2
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 juga kembali disalurkan kepada KPM yang berada di kategori desil 1 hingga 5.
Bantuan diberikan dalam bentuk sembako atau uang tunai, dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos, tergantung kebijakan wilayah masing-masing.
Penutup
Tujuh jenis bantuan sosial ini hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap beban ekonomi masyarakat menjelang tahun ajaran baru 2025–2026.
Mulai dari kebutuhan pangan hingga bantuan pendidikan, seluruh program ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial dan memastikan masyarakat tetap produktif dan sejahtera.
Pastikan untuk memantau info resmi dari Kemensos, Dinas Sosial setempat, atau kanal bansos lainnya untuk update pencairan dan mekanisme penyaluran.
Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya! (*)