KoperasiMerahPutih

Lebih Dekat dengan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya Siap Pasang Badan Lawan Bank Emok

Profil Koperasi Syariah Mekarjaya di Sumedang Utara hadir sebagai koperasi percontohan yang mendorong ekonomi umat dan bebas rentenir berbasis syariah.

By Cikal Sundana  | Penulis 3  | Sokoguru.Id
14 Juli 2025
<p>Temukan peran Koperasi Desa Merah Putih Syariah Sumedang dalam melawan bank emok, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan jadi koperasi syariah unggulan 2025.</p>

Temukan peran Koperasi Desa Merah Putih Syariah Sumedang dalam melawan bank emok, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan jadi koperasi syariah unggulan 2025.

SOKOGURU, SUMEDANG  - Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya di Kecamatan Sumedang Utara hadir sebagai bentuk nyata dari semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia dibangun atas asas kekeluargaan dan gotong royong. 

Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di berbagai wilayah. 

Dengan pendekatan syariah, seperti dikutip dari merahputih.kop.id pada Senin, 14 Juli 2025, koperasi ini tidak hanya memperkuat perekonomian lokal, tetapi juga memastikan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap kegiatan usahanya.

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih Syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal yang melimpah. 

Desa Mekarjaya sendiri memiliki jumlah penduduk sebanyak 7.661 jiwa, terdiri dari 3.847 laki-laki dan 3.814 perempuan. 

Potensi sumber daya seperti pertanian padi dan jagung, serta sektor perikanan, menjadi pilar utama pengembangan usaha koperasi. 

Koperasi ini dijalankan oleh pengurus yang kompeten dan berkomitmen, termasuk Rangga Wianggadana sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya dan Dr. Awandi Nopyan Sugiarta, M.Pd sebagai Ketua Pengawas.

Dengan struktur organisasi yang solid dan dukungan penuh dari masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya menjadi contoh koperasi berbasis syariah yang mampu menghadirkan perubahan nyata di tingkat desa. 

Kolaborasi antara pengurus dan anggota pengawas seperti Mulyadi Hidayat, Tita Komala Dewi, Yusrina, serta Tri Apriansyah dan Wahyudin, menjadi kunci keberhasilan koperasi ini dalam mewujudkan kemandirian ekonomi. 

Melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Beberapa poin penting mengenai Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya:

Lokasi: Berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. 

Peresmian: Diresmikan oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pada malam perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, 26 Juni 2025. 

Tujuan: Memberantas praktik rentenir (bank emok) dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat. 

Fokus: Simpan pinjam, gerai sembako, dan apotek. 

Target: 101 anggota saat peresmian, ditargetkan menjadi 1000 anggota hingga Agustus 2025, menurut Media Indonesia. 

Status: Menjadi salah satu dari 100 koperasi percontohan di Indonesia, menurut Instagram. (*)