PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berinovasi untuk memaksimalkan potensi Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) agar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, terutama di sektor ekonomi kreatif.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah merancang kebijakan integratif untuk pengembangan ekonomi kreatif dan budaya di PDIN, yang diberi nama “Iket Bang Udin”.
Patricia Heny Dian Anitasari, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, menjelaskan bahwa perlu ada upaya berkelanjutan agar produk industri kecil dan menengah (IKM) mampu bersaing di pasar global.
Baca juga: Jaga Warisan Budaya Dunia, Pemkot Sawahlunto Berguru ke Yogyakarta
“Pengelolaan ekonomi kreatif dan budaya menjadi salah satu strategi utama yang akan kami dorong, demi mengoptimalkan fungsi PDIN sebagai pusat pertemuan pelaku industri kreatif,” ungkap Heny, Senin (9/9).
Roadmap Terintegrasi untuk Kemajuan PDIN
Heny menambahkan, keberhasilan PDIN Yogyakarta akan sangat bergantung pada regulasi yang mendukung, mencakup aspek kelembagaan, tata laksana, sumber daya manusia, hingga strategi bisnis dan promosi.
Seluruh aspek tersebut dikemas dalam satu keputusan wali kota (kepwal) yang akan menjadi roadmap pengembangan PDIN secara terintegrasi.
“Kami harap regulasi ini selesai pada bulan September, sehingga PDIN bisa segera mengimplementasikan berbagai kebijakan yang sudah disusun,” kata Heny.
Aspek kelembagaan PDIN kini berada di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam Yogyakarta, yang bernaung di Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Yogyakarta.
Baca juga: Pemberdayaan UMKM Kuliner di Yogyakarta Menggeliat Berkat E-Nglarisi Gandeng Gendong
Untuk tata laksana, salah satu fokusnya adalah menyusun standar operasional prosedur (SOP) agar masyarakat dan pelaku IKM dapat dengan mudah mengakses layanan yang disediakan PDIN.
“Kami ingin PDIN menjadi pusat yang smart dan lincah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya kebijakan arsitektur ini, PDIN diharapkan dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat besar bagi publik,” jelas Heny.
Peran Strategis PDIN untuk Kawasan Kotabaru
Selain pengembangan ekonomi kreatif, kebijakan ‘Iket Bang Udin’ juga dirancang untuk memperkuat peran PDIN dalam mendukung kawasan cagar budaya Kotabaru yang terletak tidak jauh dari lokasi PDIN.
Rencana ini akan diwujudkan dalam kegiatan Yogya Design Session yang menggabungkan kolaborasi antara PDIN, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata.
“PDIN nantinya akan berperan memberikan masukan desain bagi kawasan Kotabaru, seperti membantu merancang desain rumah bergaya Indis yang menjadi ciri khas kawasan tersebut,” tambah Heny.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem desain dan industri kreatif, meningkatkan daya saing global, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.
Baca juga: Dekranasda Dorong Perajin UMKM Kembangkan Produk Khas Yogyakarta
“Selain itu, kebijakan ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pelaku IKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Heny.
Kolaborasi Kreatif di PDIN Yogyakarta
Kepala UPT Logam Kota Yogyakarta, Nafiul Minan, menjelaskan bahwa PDIN memiliki fungsi utama sebagai pusat kolaborasi bagi pelaku kreatif di Yogyakarta.
Menurut Nafiul, PDIN tidak hanya berfungsi sebagai pusat riset desain produk, tetapi juga memberikan layanan konsultasi desain, pembuatan prototipe, workshop, hingga pendampingan hak kekayaan intelektual.
“Tidak cukup hanya menciptakan desain yang menarik, pelaku industri juga harus memperhatikan branding dan pemasaran. Kami akan memberikan layanan lengkap bagi IKM, bukan hanya di Yogyakarta, tetapi secara nasional,” jelas Nafiul.
Dengan berbagai kebijakan strategis ini, Yogyakarta optimis PDIN akan menjadi motor penggerak bagi ekonomi kreatif dan memberikan dampak signifikan bagi perkembangan industri lokal serta masyarakat luas. (SG-2)