SOKOGURU - Berikut informasi cara pengambilan uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk siswa jenjang SD dan SMP di bank BRI, sementara SMA dan SMK di bank BNI.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui dana PIP pada Mei 2025. Kali ini pencairan khusus untuk siswa kelas akhir yang sudah terdaftar sebagai penerima SK Nominasi.
Sebagaimana diumumkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), siswa penerima SK Nominasi PIP ini belum memiliki rekening.
Maka dari itu, seluruh siswa yang terdaftar sebagai penerima SK Nominasi segera melakukan aktivasi rekening PIP sebelum tanggal 31 Mei 2025.
Baca Juga:
Sebelum melakukan aktivasi rekening, baik siswa maupun orangtua/wali murid dapat memeriksa terlebih dahulu status penerima, dan pencairan PIP secara online.
Perlu menjadi perhatian, jika peserta didik yang sudah pernah menerima PIP, dan masih menggunakan rekening aktif maka tidak perlu aktivasi ulang.
Seandainya terdapat perubahan identitas, status menjadi tidak aktif, atau kenaikan jenjang sekolah bisa menyebabkan munculnya nomor rekening baru.
Rekening PIP bersifat tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), dan bisa digunakan untuk menabung di luar dana bantuan sesuai ketentuan bank penyalur.
Dengan penyaluran dana bantuan yang sedang berlangsung sepanjang Mei 2025, peserta didik dan orangtua diimbau segera memeriksa penerima PIP, dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pencairan.
Cara Cek Penerima PIP Mei 2025
1. Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
2. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Isikan hasil penghitungan sederhana sebagai kode verifikasi.
5. Kemudian, klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
6. Status dana data pencairan dana bantuan PIP akan muncul secara otomatis pada laman tersebut.
Cara Mencairkan Dana PIP dan Syaratnya
Proses pencairan dana bantuan PIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dilakukan melalui bank yang sudah ditunjuk pemerintah:
- SD dan SMP di bank BRI
- SMA dan SMK di bank BNI
- Untuk wilayah Aceh di BSI
Dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan dana PIP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orangtua
- Buku tabungan (SimPel)
- Surat keterangan dari sekolah untuk aktivasi (jika diperlukan).
Besaran Dana Bantuan PIP
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 siswa baru dan kelas akhir).
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 siswa baru dan kelas akhir).
- SMA/SMK atau sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 siswa baru dan kelas akhir). (*)