Soko Berita

Penerima BSU Kemnaker Terbatas! Ini Aturan Ketat dan 5 Kelompok yang Gagal Dapat Bantuan

Banyak pekerja gagal menerima BSU, karena tidak memenuhi syarat tertentu. Simak 5 golongan yang otomatis dicoret dari daftar penerima BSU dan cara cek status!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
05 Juni 2025
<p>Ilustrasi terima BSU Kemnaker. Penyaluran BSU Kemnaker ada aturan ketat dan pembatasan untuk beberapa golongan. Berikut infonya. Foto: freepik/benzoix</p>

Ilustrasi terima BSU Kemnaker. Penyaluran BSU Kemnaker ada aturan ketat dan pembatasan untuk beberapa golongan. Berikut infonya. Foto: freepik/benzoix

SOKOGURU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) jadi harapan jutaan pekerja untuk meringankan beban ekonomi. Tapi tahukah Anda? Tak semua pekerja berhak menerima bantuan ini! Bahkan, banyak yang sudah berharap tapi akhirnya gagal total!

Yuk, simak aturan penyaluran dan siapa saja yang TIDAK akan menerima BSU meski merasa berhak!

Aturan Ketat Penyaluran BSU Kemnaker

Sebelum Anda berharap lebih, ini dia syarat utama agar bisa masuk daftar penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

- Gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMR wilayah

- Bukan ASN, TNI, atau Polri

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Semua data akan diverifikasi ketat! Satu saja tidak sesuai, BSU langsung dicoret!

5 Golongan yang Otomatis Gugur dari Daftar Penerima BSU

Berikut daftar pekerja yang dipastikan tidak akan menerima BSU, bahkan jika merasa berhak:

Pekerja dengan gaji di atas batas maksimal (biasanya di atas Rp3,5 juta/bulan).

Pekerja yang tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak terdaftar sama sekali.

PNS, TNI, dan Polri—karena mereka punya gaji tetap dan tunjangan.

Penerima bantuan sosial lain seperti:

Kartu Prakerja

PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan UMKM (BPUM)

Data tidak valid atau bermasalah, seperti NIK salah, rekening tidak aktif, atau beda nama dengan BPJS.

Sudah Daftar BSU Tapi Tak Kunjung Dapat?

Bisa jadi Anda masuk salah satu dari golongan di atas!

- Segera cek datamu di BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan tidak ada kesalahan.

- Anda juga bisa cek status BSU lewat situs Kemnaker resmi.

Jangan Sampai Ketinggalan!

BSU bukan untuk semua orang! Pastikan Anda tidak termasuk golongan yang dicoret.
Bagikan informasi ini agar teman-temanmu juga tahu alasan mereka belum cair BSU-nya!(*)

Sumber: Kemnaker, SIAPKERJA