SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.
Bantuan ini menyasar pekerja dan buruh formal dengan penghasilan rendah, sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi nasional.
Apa Itu BSU 2025?
BSU merupakan bentuk bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat tertentu.
Tujuan utama dari program ini adalah menjaga daya beli dan kelangsungan hidup pekerja dengan penghasilan di bawah rata-rata.
Baca Juga:
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp300.000 per orang, yang mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Masing-masing bulan senilai Rp150.000. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Siapa Saja Penerima BSU?
Kriteria penerima BSU 2025 ditetapkan secara khusus untuk menjamin tepat sasaran. Berikut syarat-syarat utamanya:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti e-KTP.
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025.
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK setempat.
Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Bekerja di sektor formal, bukan pekerja mandiri atau informal.
Kemensos dan Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata calon penerima berdasarkan data yang sudah ada dan validasi terbaru.
Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran BSU
Pencairan BSU 2025 dimulai pada awal Juni 2025, dan dilakukan secara bertahap. Proses transfer dilakukan oleh bank Himbara, yaitu:
BRI
BNI
Mandiri
BTN
Penerima hanya perlu memastikan nomor rekening mereka aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan bisa berlangsung hingga akhir Juli, tergantung proses verifikasi masing-masing daerah.
Baca Juga:
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah berikut:
Buka situs resmi bsu,kemnaker.go.id
Daftar atau login akun Kemnaker
Lengkapi profil pengguna sesuai KTP dan data BPJS
Setelah diverifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU
Pastikan Anda mengakses situs resmi dan tidak tertipu oleh link palsu. Kemnaker juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi dan kanal resminya untuk yang ingin mengajukan pertanyaan atau komplain.
Penutup
Program BSU 2025 diinfokan dari kemanker go id menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih beradaptasi pasca-pandemi dan tekanan global.
Cek segera status Anda dan pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000!(*)