SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan Juni 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Daftar Bansos yang Cair Juni 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap 2
Periode: April–Juni 2025
Besaran Bantuan per Kategori:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak SD: Rp225.000
Anak SMP: Rp375.000
Anak SMA: Rp500.000
Disabilitas berat: Rp600.000
Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
Metode Pencairan: Melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos terdekat.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Tahap 2
Periode: April–Juni 2025
Besaran Bantuan: Rp600.000 per keluarga
Metode Pencairan: Non-tunai melalui KKS.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Besaran Bantuan: Rp300.000 (Rp150.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025)
Penerima: Sekitar 17 juta pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer.
Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau ingin mendaftar, ikuti langkah-langkah berikut:
Melalui Situs Resmi Kemensos:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi yang muncul.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan jadwal pencairannya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan mengisi data diri dan mengunggah foto KTP serta selfie.
Setelah akun aktif, Anda dapat mengecek status penerima bansos dan mengajukan usulan atau sanggahan jika diperlukan.
Syarat Umum Penerima Bansos
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Pastikan Anda memeriksa status penerima bansos secara berkala dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.(*)