Soko Berita

Mau Daftar Koperasi Desa Merah Putih? Begini Cara Lengkapnya via Online

Begini cara daftar Koperasi Desa Merah Putih kini bisa dilakukan via online. Simak panduan lengkap daftar Kopdes Merah Putih via situs resmi Kemenkop.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
13 Mei 2025
<p>Illustrasi koperasi desa merah putih kini bisa didaftarkan secara online melalui merahputih.kop.id sebagai bagian dari digitalisasi koperasi oleh kemenkop ukm. Foto: freepik.com</p>

Illustrasi koperasi desa merah putih kini bisa didaftarkan secara online melalui merahputih.kop.id sebagai bagian dari digitalisasi koperasi oleh kemenkop ukm. Foto: freepik.com

SOKOGURU, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong digitalisasi koperasi melalui program **Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih)

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan koperasi secara mandiri, kini proses pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi merahputih.kop.id.

Dalam video panduan yang diunggah oleh kanal YouTube Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop dan dikutip sokoguru.id pada Senin, 12 Mei 2025, dijelaskan langkah-langkah praktis mendaftar koperasi melalui sistem digital.

Langkah-Langkah Daftar Kopdes Merah Putih

Pendaftaran koperasi dimulai dengan mengunjungi laman merahputih.kop.id. Di halaman utama, pengguna dapat langsung mengklik tombol “Daftar Sekarang”.

“Lalu pilih skema pendaftaran koperasi. Masukkan kedudukan provinsi, kabupaten atau kota, serta desa atau kelurahan,” ujar narator dalam video tersebut.

Pengguna kemudian diminta untuk mengunggah dokumen Musyawarah Dusun (Musdus) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai syarat administratif.

Selanjutnya, calon pendaftar dapat memilih jenis usaha koperasi, bahkan lebih dari satu, sesuai dengan aktivitas ekonomi yang akan dijalankan.

Sistem juga memungkinkan pengaturan nama domain yang bisa dikustomisasi atau dibiarkan dalam bentuk default dari sistem.

Baca Juga:

Tak Punya Notaris? Tetap Bisa Daftar

Salah satu kemudahan lain yang ditawarkan platform ini adalah fleksibilitas dalam memilih notaris. Jika koperasi belum memiliki atau belum menentukan notaris, pengguna dapat memilih opsi “Belum Memilih Saat Ini”.

“Untuk menu pilihan notaris dapat diisi belum memilih saat ini jika belum memiliki atau menentukan notaris,” terang narator lebih lanjut.

Langkah berikutnya adalah mengisi email aktif, nomor handphone, dan membuat kata sandi.

Setelah mencentang seluruh kotak persetujuan, pengguna bisa melanjutkan dengan klik "Daftar Sekarang".

Konfirmasi via Email, Akun Siap Digunakan

Setelah berhasil mendaftar, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang telah didaftarkan. Pengguna hanya perlu mengklik tombol “Setuju dan Masuk”, lalu melakukan konfirmasi akun.

“Masukkan email atau username dan password yang sudah didaftarkan. Lalu isi kode keamanan dan masuk,” lanjut narator dalam video.

Setelah berhasil masuk, pengguna akan diarahkan ke dashboard koperasi yang telah dibuat. Melalui dasbor ini, pengelola koperasi bisa memantau proses legalisasi, mengakses fitur digitalisasi, dan mengelola operasional secara lebih efisien.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, proses pendirian koperasi kini jauh lebih ringkas dan transparan. Masyarakat desa yang ingin mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui koperasi digital kini punya jalur resmi dan mudah diakses.(*)