SOKOGURU - Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada awal Juni 2025, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menyambut hari besar tersebut, termasuk memilih hewan kurban yang sesuai syariat. Lalu, apa saja kriteria hewan yang boleh dikurbankan?
Baca Juga:
Makna dan Penetapan Tanggal Idul Adha 1446 H
Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025 berdasarkan ketetapan dari Muhammadiyah.
Namun, hingga kini, Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama belum mengumumkan secara resmi tanggal Idul Adha tahun 2025.
Menjelang hari raya kurban, masyarakat Muslim biasanya mulai berburu hewan ternak yang layak dijadikan kurban. Tradisi ini merupakan bagian penting dari perayaan Idul Adha.
Asal Usul Istilah Idul Adha dan Maknanya
Mengutip penjelasan dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), istilah "Idul Adha" berasal dari dua kata Arab, yakni ‘id dan adha.
Kata 'id berasal dari ‘aada-ya’uudu yang berarti kembali atau berulang, sedangkan adha bermakna kurban.
Idul Adha menjadi simbol kembalinya umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban setiap tahunnya, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, meneladani peristiwa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Baca Juga:
Hikmah dan Spirit Idul Adha dalam Ibadah Kurban
Hari raya ini memperingati kisah keikhlasan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.
Peristiwa tersebut menyimpan banyak pelajaran tentang pengorbanan, keimanan, dan keikhlasan.
Ibadah kurban mengajarkan umat Islam untuk menghilangkan sifat egois dan tamak, serta mengedepankan rasa solidaritas dan kepedulian sosial terhadap sesama.
Makna Sosial dan Spiritualitas Berkurban
Bagi mereka yang mampu, kurban merupakan bentuk ibadah dan wujud berbagi rezeki kepada masyarakat kurang mampu.
Daging kurban disalurkan agar semua lapisan masyarakat dapat ikut merasakan kebahagiaan hari raya.
Selain itu, hewan kurban juga diyakini menjadi saksi amal kebaikan seseorang di hari akhir, serta mendatangkan pahala yang luar biasa dari Allah SWT.
Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban
Menurut penjelasan dari laman Baznas, jenis hewan yang sah untuk dikurbankan adalah hewan ternak, sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Hajj ayat 34.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”
Jenis hewan tersebut antara lain unta, sapi, kambing, dan domba. Pemilihan jenis ini juga sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dalam berkurban.
Usia Minimum Hewan Kurban yang Diperbolehkan
Setiap jenis hewan kurban harus memenuhi syarat usia tertentu untuk dianggap sah.
Unta minimal berusia lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun, dan domba enam bulan.
Ketentuan usia ini menjamin bahwa hewan kurban telah cukup dewasa dan sehat secara fisik untuk disembelih.
Kondisi Fisik Hewan yang Dilarang untuk Kurban
Hewan kurban wajib dalam kondisi sehat tanpa cacat. Beberapa kondisi yang menyebabkan hewan tidak sah dikurbankan antara lain buta, sakit, pincang, atau terlalu kurus hingga tidak memiliki cukup daging.
Penting bagi calon pekurban untuk memeriksa kondisi fisik hewan sebelum membeli agar ibadah kurban sah secara syariat.
Syarat Kepemilikan Hewan Kurban
Hewan yang dikurbankan harus milik pribadi atau dibeli dengan cara sah dan halal.
Jika hewan tersebut hasil curian atau tanpa izin pemiliknya, maka kurban tersebut dianggap tidak sah.
Kejujuran dan keikhlasan menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Waktu yang Tepat untuk Menyembelih Hewan Kurban
Penyembelihan hanya boleh dilakukan setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Di luar waktu tersebut, penyembelihan tidak termasuk ibadah kurban.
Mengetahui waktu yang tepat ini penting agar ibadah kurban tidak menjadi sia-sia dan tetap bernilai pahala.
Dampak Sosial dan Spiritual dari Kurban
Kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi menjadi momentum meningkatkan empati sosial.
Melalui kurban, hubungan antarumat semakin erat dan keadilan sosial pun terasa lebih nyata.
Secara spiritual, kurban juga meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Memahami dan Melaksanakan Kurban dengan Baik
Mengetahui syarat dan tata cara kurban adalah langkah awal agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan sempurna.
Pemahaman ini akan mencegah kekeliruan dalam pelaksanaannya.
Mari jadikan Idul Adha sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat kepedulian sosial, dan memperdalam keimanan.
Dengan memahami syarat hewan kurban, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan benar, sah, dan bernilai pahala.
Apakah Anda sudah menentukan hewan kurban terbaik untuk Idul Adha 2025 ini? (*)