SOKOGURU - Kabar penting datang dari pemerintah rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan.
Kebijakan ini sebelumnya sempat diumumkan sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Namun, pada 2 Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa diskon tersebut tidak jadi direalisasikan.
Diskon Listrik 50% Batal
Dalam konferensi persnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran dan kesiapan teknis untuk diskon tarif listrik berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan. Akibatnya, pemerintah tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut tepat waktu.
“Kami harus realistis. Karena waktu yang terlalu sempit untuk proses administratif dan anggaran, maka diskon tarif listrik untuk dua bulan ke depan kami batalkan,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga:
Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp600.000 kepada para pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap:
Rp300.000 pada Juni 2025
Rp300.000 pada Juli 2025
Siapa yang Berhak Menerima BSU?
BSU ini akan diberikan kepada dua kelompok besar:
17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
565.000 guru honorer di seluruh Indonesia.
Pencairan BSU akan dilakukan melalui rekening masing-masing pekerja secara langsung. Pemerintah akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk memastikan data penerima valid dan tepat sasaran.
Cara Cek Apakah Penerima BSU
Bagi Anda yang ingin tahu apakah termasuk penerima BSU, berikut langkah yang bisa kamu lakukan:
Kunjungi situs resmi kemnaker.go.id .
Login atau buat akun dengan data lengkap sesuai KTP.
Masukkan NIK dan cek status penerimaan bantuan.
Pastikan juga data Anda di BPJS Ketenagakerjaan aktif dan diperbarui oleh perusahaan tempatmu bekerja.
Tujuan Kebijakan Baru Ini
Pemerintah menyadari bahwa bantuan langsung berupa uang tunai lebih fleksibel dan mudah digunakan oleh penerima manfaat. Dengan total anggaran bantuan yang mencapai triliunan rupiah, kebijakan ini diharapkan dapat:
Meningkatkan daya beli masyarakat,
Menekan dampak inflasi,
Menjaga kestabilan ekonomi nasional menjelang semester kedua 2025.
Meski rencana diskon listrik 50% batal, pemerintah tetap menunjukkan komitmen membantu masyarakat dengan mengalihkan bantuan ke bentuk yang lebih langsung dan tepat sasaran, yakni melalui BSU senilai Rp600 ribu.
Jangan lupa cek apakah kamu termasuk penerima, karena pencairannya dimulai bulan ini!(*)