SOKOGURU - Pemerintah terus menggenjot penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.
Satu di antara bansos yang paling dinantikan pelajar adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang ditujukan bagi siswa-siswi di seluruh jenjang pendidikan.
Penyaluran bansos PIP termin 2 berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025, saat ini sedang berlangsung.
Pada tahap ini, dana ditujukan kepada siswa yang namanya diajukan oleh Dinas Pendidikan atau tercantum dalam SK Nominasi.
Kendati begitu, proses pencairan tidak berlangsung serentak. Pencairan dana PIP ini bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Pencairan Dana PIP 2025 Bertahap
Adapun pencairan bisa berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain, dan dari sekolah ke sekolah, juga ada yang sudah cair di awal bulan, atau baru mencairkan di akhir Agustus bahkan September nanti.
Sebagian penerima bahkan sudah mulai menerima dana sejak awal Juni 2025, sementara penerima tahap kedua ini sedang dalam proses pencairan sepanjang Agustus 2025.
Namun, terdapat sejumlah penerima tidak dapat mencairkan dana PIP. Seperti dalam beberapa kasus, bantuan ini bahkan mengalami pemblokiran.
Sehingga penerima tidak bisa mencairkan dana bansos PIP 2025 baik untuk bulan maupun selanjutnya.
Lantas, apa penyebab dana PIP gagal cair atau diblokir?
6 Penyebab Dana PIP Gagal Cair
Ada beberapa faktor krusial yang bisa menyebabkan dana PIP tidak bisa dicairkan. Memahami penyebabnya adalah langkah pertama untuk mencari solusi yang tepat.
1. Tidak Terdaftar di DTKS
Siswa yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. DTKS adalah basis data utama yang digunakan untuk menentukan kelayakan penerima.
2. Ketidaksesuaian Data antara DTKS dan Dapodik
Sinkronisasi data sangat penting. Jika data siswa antara DTKS dan Dapodik (Basis Data Pendidikan) tidak cocok, nama siswa tidak akan masuk dalam daftar penerima.
Bila data antara kedua sistem ini tidak cocok, nama siswa tidak akan masuk dalam daftar penerima.
3. Data di Dapodik Tidak Valid atau Tidak Diusulkan
Kesalahan atau ketidaklengkapan data di Dapodik, seperti nama atau tanggal lahir yang salah, dapat menghentikan pencairan dana. Selain itu, siswa juga harus diusulkan oleh sekolah melalui dinas pendidikan.
4. NIK Tidak Valid atau Belum Terverifikasi Dukcapil
Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa harus valid dan terverifikasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika NIK tidak aktif atau bermasalah, pencairan dana akan gagal.
5. Tidak Diusulkan oleh Pihak Sekolah
Proses pengajuan harus dimulai dari sekolah. Jika siswa tidak diusulkan oleh pihak sekolah ke dalam sistem, data mereka tidak akan muncul sebagai calon penerima PIP.
6. Tidak Memenuhi Kriteria Sosial Ekonomi
PIP dikhususkan untuk keluarga miskin atau rentan miskin. Jika data ekonomi di DTKS menunjukkan bahwa siswa tidak tergolong dalam kategori tersebut, bantuan berpotensi dihentikan.
Solusi Agar Dana PIP 2025 Tidak Diblokir
Untuk memastikan dana PIP 2025 Anda cair dengan lancar, fokus utama adalah pada validasi dan kelengkapan data. Berikut adalah langkah-langkah praktis yang bisa Anda lakukan:
1. Pastikan Nama Anda Terdaftar di DTKS
Cek status NIK Anda melalui aplikasi atau situs web Cek Bansos Kemensos. Jika tidak terdaftar, segera minta pendaftaran atau perbaikan data ke Dinas Sosial setempat. Siapkan dokumen penting seperti KK dan KTP.
2. Lakukan Sinkronisasi Data DTKS dan Dapodik
Hubungi operator sekolah untuk memastikan bahwa data di Dapodik, termasuk nama, NIK, dan alamat, sama persis dengan yang ada di KK dan KTP.
Kesalahan sekecil salah huruf pada nama atau angka di NIK bisa bikin dana bantuan tersebut tertahan.
3. Verifikasi NIK Anda di Dukcapil
Kunjungi Dinas Dukcapil atau gunakan layanan online untuk memastikan NIK Anda aktif dan sudah sinkron. Jika ada perbedaan data antara Dukcapil dan Dapodik, segera minta pembaruan.
4. Konfirmasi Pengajuan dari Sekolah
Tanyakan kepada pihak sekolah apakah Anda sudah termasuk dalam daftar usulan penerima PIP untuk periode 2025. Jika belum, minta sekolah untuk segera memperbarui atau menginput data Anda.
5. Pastikan Data Ekonomi Sesuai Kriteria
Pastikan informasi mengenai pekerjaan orang tua dan kondisi rumah yang tercatat di DTKS sudah sesuai dengan kenyataan. Hal ini penting karena PIP ditargetkan untuk keluarga yang membutuhkan.
6. Pantau Informasi Pencairan Secara Berkala
Jangan menunggu hingga akhir periode. Periksa status pencairan Anda secara rutin di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Perbaikan data memerlukan waktu, jadi pemantauan yang rajin akan membantu Anda mengantisipasi masalah.(*)