Soko Berita

Bansos Tahap 2 Masih Belum Cair? Cek dan Koreksi Desil Anda di DTSEN!

Bansos tahap 2 belum cair karena desil tinggi di DTSEN? Jangan panik! Pelajari cara cek dan koreksi data desil Anda agar bansos kembali cair. Panduan untuk KPM.

By Sundus Afifah  | Sokoguru.Id
20 Juli 2025
<p>Ilustrasi penerima bansos. Bansos Tak Cair? Cek Desil DTSEN! Ini Cara Koreksi Data Agar Tahap 2 Cair. Foto : kemensos.go.id <br />
 </p>

Ilustrasi penerima bansos. Bansos Tak Cair? Cek Desil DTSEN! Ini Cara Koreksi Data Agar Tahap 2 Cair. Foto : kemensos.go.id 
 

SOKOGURU - Bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan bansos tahap 2 tahun 2025 menjadi penantian penting. 

Namun, tak sedikit yang merasakan kekecewaan karena bantuan tak kunjung tiba. Salah satu alasan utama di balik terhambatnya pencairan ini seringkali adalah desil KPM yang tiba-tiba tinggi dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Jika Anda mengalami situasi serupa, jangan khawatir! Ada langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa dan mengoreksi data desil Anda di DTSEN.

Pahami Peran Desil dalam Penentuan Bansos Anda

DTSEN mengklasifikasikan masyarakat ke dalam 10 desil. Umumnya, KPM yang berada di Desil 1 hingga Desil 5 masih memiliki peluang besar untuk menerima bantuan sosial. 

Sebaliknya, jika data Anda menunjukkan Anda berada di Desil 6 hingga Desil 10, Anda dianggap sudah lebih mampu dan prioritas bansos akan dialihkan.

Masalah muncul ketika data desil di DTSEN tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. 

Banyak KPM yang sebenarnya masih sangat membutuhkan bantuan, namun data mereka justru menunjukkan desil yang tinggi. 

Ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian data yang perlu segera diperbaiki agar bansos Anda bisa cair kembali.

Cara Mengoreksi  Desil di DTSEN

Anda tidak perlu berkecil hati jika desil Anda tinggi. Mengutip informasi yang dibagikan melalui sebuah kanal YouTube Pendamping Sosial, kini ada jalur untuk mengajukan perbaikan. 

Proses ini dipermudah melalui aplikasi Cek Bansos, yang telah dilengkapi dengan menu "request pembaharuan data". 

Fitur ini memungkinkan KPM untuk mengajukan koreksi data jika merasa status desilnya tidak mencerminkan kelayakan mereka dalam menerima bansos.

Proses Koreksi Data Desil: Butuh Kesabaran, tapi Ada Harapan Jelas

Setelah Anda mengajukan pembaruan data, penting untuk diketahui bahwa proses ini tidak akan langsung disetujui. 

Data Anda akan masuk ke dalam daftar BNBA (By Name By Address), yang berarti akan ada survei langsung ke lapangan. Tim survei ini melibatkan berbagai pihak, seperti:

- Dinas Sosial

-Pendamping Kemensos

- Aparat Desa dan Kelurahan setempat

Hasil dari survei inilah yang akan menjadi penentu utama apakah pengajuan perbaikan data Anda disetujui atau tidak. 

Petugas akan menilai berbagai indikator untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bansos. 

Namun, perlu dicatat, jika Anda sudah dikenal oleh petugas di lapangan sebagai KPM yang memang sudah mampu, kemungkinan besar pengajuan Anda akan langsung ditolak tanpa melalui survei lebih lanjut.

Siapa Saja yang Layak Dapat Koreksi Desil?

Tidak semua KPM dengan desil tinggi bisa mengajukan perbaikan data. Ada kriteria khusus yang sangat diprioritaskan berdasarkan aturan terbaru dari Kementerian Sosial. 

KPM yang akan diutamakan dan memiliki peluang besar untuk desilnya direndahkan agar bisa kembali menerima bansos adalah:

- Lansia: Masyarakat yang sudah berusia lanjut.

- Penyandang Disabilitas Berat: Individu dengan kondisi disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus.

- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ): Individu yang mengalami masalah kejiwaan.

- Penderita Penyakit Menahun: KPM yang memiliki penyakit kronis dan sangat bergantung pada obat atau perawatan, dengan harapan yang sangat minim untuk pulih dan mandiri secara ekonomi.

- Belum Memiliki Pekerjaan atau Rumah: Masyarakat yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan tetap atau tempat tinggal pribadi, serta mengandalkan pekerjaan serabutan.

- Aset dan Sumber Pendapatan Minim: KPM yang berdasarkan penilaian kepemilikan aset dan sumber pendapatannya memang tergolong sangat membutuhkan.

KPM yang Desilnya Sulit Dikoreksi 

Di sisi lain, ada beberapa kriteria yang membuat KPM dianggap tidak lagi layak menerima bansos dan desilnya akan sulit untuk dikoreksi. Ini termasuk jika Anda memiliki:

1. Aset Bernilai Tinggi:

- Motor dengan nilai di atas Rp30 juta.

- Mobil.

- Rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

- Lahan produktif seperti kebun atau sawah.

- Bagi nelayan, memiliki perahu atau speed boat pribadi dengan mesin senilai di atas Rp30 juta.

2. Penghasilan dan Daya Listrik Tinggi:

- Gaji di atas UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kota).

- Daya listrik di rumah di atas 900 VA (Volt Ampere) atau 900 watt.

3. Status Pekerjaan Formal:

- Berstatus sebagai karyawan, pegawai, honorer, wiraswasta, atau pengusaha.

Jangan Panik Jika Bansos Belum Cair! Lakukan Koreksi Data Anda.

Jika bansos tahap 2 Anda masih tertunda karena desil yang tinggi, kini Anda tahu langkah yang bisa diambil. 

Pahami kriteria kelayakan di atas. Jika Anda termasuk dalam kelompok yang diprioritaskan, segera manfaatkan fitur perbaikan data melalui aplikasi Cek Bansos atau hubungi petugas di desa/kelurahan setempat. 

Proses ini memang butuh kesabaran, namun ini adalah langkah krusial untuk memastikan Anda mendapatkan hak bansos Anda. (*)