SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah diverifikasi dan dimutakhirkan.
Proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini dilakukan melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan juga lewat PT Pos Indonesia.
"Sudah berlangsung, disalurkan kepada 16,5 juta penerima. Nah, nilainya kira-kira sekitar Rp10 triliun," kata Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi di laman Kemensos.
Baca Juga:
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, ada sebanyak 20 juta lebih penerima manfaat yang ditargetkan Kemensos. Tapi, 4 juta penerima lainnya masih dalam tahap verifikasi.
"Artinya kita ini mengalihkan bansos kepada mereka yang lebih berhak untuk menerima. Nanti akan disalurkan secara keseluruhan secara bertahap," ujarnya.
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 mencakup periode April-Juni, yang disalurkan sejak Rabu (28/5), pencairan dilakukan secara bertahap.
Untuk itu, setiap masyarakat yang berhak menerima bansos atau terdaftar sebagai KPM disarankan untuk memantau jadwal pencairan secara berkala.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut informasi terkait pengecekan penerima, hingga jadwal pencairannya, dapat diakses melalui situs resmi Kemensos di situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isikan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketika empat huruf kode verifikasi.
5. Kemudian klik tombol 'Cari Data'.
Jika terdaftar, maka status pencairan bansos akan ditampilkan sistem secara otomatis meliputi nama, umur, jenis bansos yang diterima, hingga jadwal pencairannya.
Adapun tanda bansos cair di laman cek bansos akan menampilkan keterangan 'YA' pada kolom BPNT atau PKH, disertai tulisan APR-JUN 2025. Itu artinya bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan.
Namun, untuk mengetahui tanggal kepastian bansos triwulan 2 cair di masing-masing daerah, KPM disarankan mengecek langsung ke kantor desa/kelurahan atau kepada pendamping sosial.(*)