SOKOGURU, BANDUNG — Sebuah gebrakan luar biasa terjadi di Kota Bandung!
Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) mulai direnovasi tanpa menggunakan
dana APBN, APBD, maupun BUMN.
Renovasi masif ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Program kemanusiaan ini secara resmi diluncurkan di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Aguan (Sugianto Kusuma).
Baca juga: Wali Kota Bandung Farhan: Sengketa Taman Sakura Jangan Diselesaikan Secara Sepihak
Pertama Kali dalam Sejarah
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut renovasi ini adalah wujud nyata dari sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari dana negara yang digunakan dalam proyek ini.
“Kapan terakhir ada renovasi 500 rumah tanpa uang negara? Belum pernah. Ini baru pertama kali!” tegas Maruarar.
Dok.Pemkot Bandung.
Pemerintah pusat juga telah memberikan insentif kebijakan, termasuk pembebasan PPN, BPHTB, dan PBG bagi rumah rakyat kecil.
Baca juga: Persib Bandung Berpeluang Juara Liga 1! Ini Pesan dari Wakil Wali Kota untuk Bobotoh
Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang tercepat dan terbaik dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Rumah Layak = Simbol Martabat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa rumah layak, perlindungan kesehatan, dan pendidikan adalah tiga pilar utama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Rumah adalah simbol martabat. Kalau rumahnya sehat dan anak-anak sekolah gratis, masyarakat bisa mandiri,” kata Dedi.
Pemprov Jabar juga memberikan bantuan sewa rumah Rp3 juta bagi keluarga yang harus pindah sementara selama proses renovasi.
Tidak Ada Rumah Sengketa yang Diperbaiki
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa program ini menyasar empat kecamatan dan delapan kelurahan, termasuk Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Cibeunying Kidul, dan Bojongloa Kaler.
Dok.Pemkot Bandung.
“Semua penerima bantuan diverifikasi ketat. Harus tanah milik sendiri, tidak sengketa, bukan rumah kontrakan. Dan kini, proses izin bangunan hanya 15 menit saja,” ungkap Farhan.
Tzu Chi Sediakan Semua Material
Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan, menyebut program ini berbeda dari biasanya. Meski yayasan telah membangun lebih dari 8.000 rumah untuk korban bencana, namun renovasi massal seperti ini adalah yang pertama.
Baca juga: TIK Bengawan 60 Hadir di Bandung, Tempat Ngopi Baru yang Penuh Rasa dan Kenangan!
“Kami sediakan semua bahan bangunan. Untuk tenaga kerja, kami libatkan warga sekitar agar anggarannya kembali ke masyarakat,” ujar Aguan.
Proses pembangunan akan dimulai Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, dan diperkirakan selesai dalam 3 hingga 6 bulan, tergantung kondisi lapangan.(*)