SOKOGURU, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan pernyataan resmi terkait dua isu krusial yang sedang memanas di Kota Kembang.
Dua isu krusial tersebit yakni aksi buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei dan konflik agraria di kawasan Dago Elos serta Taman Sakura (Sukahaji).
Farhan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dihormati penuh oleh pemerintah.
Namun ia menyayangkan adanya insiden di kawasan Cikapayang saat aksi buruh berlangsung, yang menurutnya telah disusupi oleh kelompok non-buruh yang memicu keributan.
Baca juga: Persib Bandung Berpeluang Juara Liga 1! Ini Pesan dari Wakil Wali Kota untuk Bobotoh
"Kami sangat menghormati hak buruh untuk menyampaikan pendapat. Tapi kalau sudah disusupi pihak yang tujuannya hanya membuat gaduh, itu tidak bisa kami terima," ujarnya tegas, Jumat 2 April 2025.
Farhan mengingatkan bahwa dalam memperjuangkan hak, masyarakat juga harus menghormati hak orang lain.
Ia menyebut, perjuangan yang melanggar hak pihak lain akan mencederai esensi demokrasi itu sendiri.
Soal Dago Elos: Tidak Ada Penggusuran, Akan Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi sengketa lahan di Dago Elos, Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga.
Sebaliknya, Pemkot akan menempuh jalur hukum untuk meninjau kembali putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Moolar Bersaudara.
Baca juga: TIK Bengawan 60 Hadir di Bandung, Tempat Ngopi Baru yang Penuh Rasa dan Kenangan!
"Kami akan ajukan peninjauan kembali (PK) dan menggandeng BPN untuk memberikan alas hak kepada warga Dago Elos," ungkapnya.
Farhan mengakui bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot, dan ada kekeliruan dalam pengelolaan di masa lalu yang kini harus dikoreksi.
Sengketa Taman Sakura: Hindari Tindakan Sepihak
Dalam kasus Taman Sakura di Sukahaji, Farhan meminta semua pihak untuk tidak melakukan pemagaran atau pembongkaran sepihak tanpa kesepakatan bersama.
Bagi warga yang telah menerima uang kerohiman, ia berharap kesepakatan bisa dijalankan. Sementara bagi yang menolak, disarankan menempuh jalur hukum.
"Kalau perlu, silakan bawa ke pengadilan. Tapi jangan ambil langkah sendiri yang bisa memicu konflik," ujarnya.
Ajakan Menjaga Harmoni Kota
Menutup pernyataannya, Farhan mengajak seluruh warga Bandung untuk tetap menjaga keharmonisan di tengah keberagaman aspirasi.
Ia mengingatkan bahwa hak semua warga harus dijaga secara berimbang demi menciptakan kota yang adil dan tertib.
"Kalau ada dua kepentingan bertemu, maka harus ada batas dan titik temu. Demi Bandung yang damai dan adil bagi semua," jelas Farhan. (*)