Pertanian

Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final, Segera Diajukan ke Presiden

Pemerintah memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung tercapainya swasembada pangan dalam waktu dekat.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
15 Desember 2024
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono  bersama Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi saat melakukan pengecekan kesiapan aturan-aturan yang akan disederhanakan, di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta. (Dok. Kementan)

PROSES penyusunan regulasi untuk menyederhanakan sistem distribusi pupuk subsidi telah memasuki tahap final dan akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. 


Regulasi tersebut bertujuan menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan). 

 

Aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah diringkas secara bertahap. Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas.

 

Baca juga: Perbaikan Rantai Distribusi Pupuk agar Lebih Pendek akan Diatur Perpres

 

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, dalam keterangan resmi Kementan, Jumat (13/12).

 

 “Tadinya kan aturannya mengular karena melibatkan banyak kementerian. Nah sekarang kita sederhanakan, kita ringkas dan insya Allah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” katanya saat melakukan pengecekan kesiapan aturan-aturan yang akan disederhanakan di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

Menurut Mas Dar, demikian Sudaryono biasa disapa, mengatakan, Presiden Prabowo secara prinsip telah menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi, karena sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan. 

 

Baca juga: Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat, Pemerintah akan Pangkas 145 Regulasi 

 

Ia berharap dengan mekanisme baru itu, distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah dan para petani akan semangat untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.

 

“Insya Allah, Bapak Presiden secara prinsip setuju, tinggal di lingkup kita secara teknis harus memastikan pupuk yang akan didistribusikan gampang dan membuat para petani senang,” imbuh Wamentan Sudaryono.

 

Untuk itu, ia meminta para petani untuk bersabar dan mengikuti seluruh mekanisme yang akan diterapkan. 

 

Baca juga: Petani Boleh Gembira, Mentan Amran Sebut Kini Pupuk Langsung ke Petani

 

Sudaryono mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung tercapainya swasembada pangan dalam waktu dekat.

 

“Kami mohon kepada petani, percayalah proses ini menjadi komitmen prioritas. Karena ini bagian dari keinginan Bapak Presiden yang menginginkan penyaluran pupuk tepat sasaran. Sehingga dengan mekanisme ini insyaAllah produktivitas kita naik, semangat naik, produksi naik dan swasembada bisa kita raih dalam tempo dan waktu secepat mungkin,” jelasnya.

 

Dipastikan man

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat dalam menyelesaikan administrasi pembayaran subsidi pupuk pada 2024. 

 

Langkah itu dinilai mampu mendorong efisiensi kerja dan memastikan kesiapan distribusi pupuk subsidi untuk Musim Tanam Pertama tahun 2025 (MT I/2025).

 

“Proses pembayaran subsidi pupuk yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu bulan setelah tagihan diajukan. Kami sangat mengapresiasi Kementan atas percepatan ini,” ujarnya. 

 

Rahmat juga menyampaikan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam mendukung distribusi pupuk subsidi pada awal 2025. 

 

“MT I sedang berlangsung dan kami memastikan stok pupuk subsidi telah mencukupi. Insya Allah, mulai Januari 2025 pupuk dapat langsung dimanfaatkan oleh petani,” imbuhnya.

 

Direktur Utama PT Pupuk pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyederhanakan regulasi distribusi pupuk. 

 

“Kami telah menyesuaikan sistem dan proses bisnis kami sesuai arahan dari Kementan. Kami yakin peraturan presiden baru terkait distribusi pupuk subsidi nanti dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Rahmat.

 

Wamentan Sudaryono menambahkan alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Kepmentan No. 644/2024 dan telah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia. 

 

“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.

 

Ia pun optimistis bahwa dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana, produktivitas pertanian nasional akan meningkat.

 

“Pupuk yang tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan akan meningkatkan semangat petani, produksi nasional naik, dan target swasembada pangan bisa tercapai secepat-cepatnya,” pungkas Wamentan Sudaryono. (SG-1)