KABAR baik untuk petani Indonesia! Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 mencapai 9,5 juta ton, siap ditebus dan digunakan mulai 1 Januari 2025.
Kepastian ini sekaligus menjawab keluhan sejumlah daerah yang sebelumnya mengkhawatirkan ketersediaan pupuk bersubsidi, seperti yang disuarakan oleh petani di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pertanian, termasuk pupuk bersubsidi dan alat mesin pertanian (alsintan).
Baca juga: Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final, Segera Diajukan ke Presiden
“Alokasi pupuk subsidi 2025 mencapai 9,55 juta ton, jumlahnya besar. Pupuk sudah bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, dan SK alokasi untuk daerah sudah terbit,” ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (29/1).
Pemangkasan 145 Regulasi Demi Kemudahan Petani
Kementan juga mengambil langkah strategis dengan memangkas 145 regulasi terkait distribusi pupuk.
Langkah ini bertujuan menyederhanakan proses distribusi sehingga petani yang berhak dapat dengan mudah mengakses pupuk bersubsidi tanpa hambatan birokrasi.
“Aturan distribusi pupuk telah kami tanda tangani, sehingga mulai 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung menggunakannya. Intinya, petani tidak boleh dipersulit,” tegas Mentan Amran.
Mendukung Produktivitas dan Mengatasi Keluhan
Kementan berharap kebijakan ini dapat menjamin distribusi pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah, meningkatkan produktivitas pertanian nasional, dan mengatasi keluhan petani yang kerap muncul akibat keterlambatan distribusi.
Baca juga: Ketua Komisi VI DPR RI: Modernisasi Industri Pupuk Kunci Ketahanan Pangan Nasional
Dengan alokasi yang besar dan distribusi yang efisien, pemerintah optimistis sektor pertanian dapat terus berkembang, memberikan kontribusi signifikan pada ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan kebutuhan petani terpenuhi, dan distribusi pupuk bersubsidi berjalan dengan baik di tahun 2025,” ucap Amran.
Baca juga: DPR Apresiasi Ketegasan Mentan Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pupuk Palsu
“Ini adalah komitmen kami untuk mendukung pertanian Indonesia yang lebih maju dan mandiri,” tutup Mentan Amran.(SG-2)