Pertanian

Baru Pertama Kali, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu di 1 Januari 2025

Penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
05 Januari 2025
Pemerintah mencatat sejarah baru dengan keberhasilan menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu pada 1 Januari 2025. (Dok. Kementan)

PARA petani di sejumlah daerah menyambut baik upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan pengambilan pupuk subsidi secara tepat waktu pada Rabu, 1 Januari 2025. 

 

Ridwan, petani di Yogyakarta mengatakan, pengambilan pupuk saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu lagi menggunakan kartu tani.

 

“Tanggal  1 Januari 2025 saya sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan menggunakan KTP tanpa ada kendala sama sekali,” katanya.

 

Baca juga: Kementan Pastikan 9,5 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Disalurkan Mulai 1 Januari 2025

 

Hal yang dialami Wiyono, Petani asal Prambanan menyampaikan terima kasih atas berbagai kemudahan fasilitas pupuk subsidi yang diberikan Kementan.

 

“Saya Wiyono petani asal perambahan bisa menebus pupuk dengan KTP di Rabu, 1 Januari 2025. Alhamdullilah transaksi berjalan lancar tanpa kendala apapun. Terima kasih kementerian pertanian,” katanya.

 

Senada dengan Ridwan dan Wiyono, petani lain di seluruh daerah juga menyambut baik upaya pemerintah dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat waktu. 

 

Baca juga: Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final, Segera Diajukan ke Presiden

 

Mereka berharap, ketersediaan pupuk yang cukup ini mampu meningkatkan prodiksi secara cepat dan singkat sehingga Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan.

 

Petani di seluruh Indonesia memang sudah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga terjangkau di kios-kios resmi mulai 1 Januari 2025. Data dari PT Pupuk Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan pupuk pada masa tanam kali ini.

 

Pemerintah mencatat sejarah baru dengan keberhasilan menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu pada 1 Januari 2025. Antusiasme petani di seluruh Indonesia begitu tinggi, menyambut kebijakan yang selama ini dinanti-nantikan. 

 

Baca juga: Perbaikan Rantai Distribusi Pupuk agar Lebih Pendek akan Diatur Perpres

 

Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resmi Kementan, Jumat (3/1).

 

“Penyaluran yang biasanya mengalami keterlambatan dan berbagai kendala, kini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen dan perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian,” ujarnya.

 

Presiden, sambung Amran, memberikan berbagai stimulus untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi, termasuk dalam penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan alokasi yang lebih terencana. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas dukungan penuh kepada sektor pertanian.

 

“Atas nama petani Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan perhatian luar biasa terhadap sektor pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional,” imbuh Mentan Amran.

 

Pada 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan distribusi lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.

 

Penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). 

 

Luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektare (ha) termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

 

Menurut Mentan, Pemerintah optimisti, dengan distribusi yang lebih tepat sasaran dan penyaluran yang tepat waktu, produktivitas pertanian nasional akan meningkat secara signifikan.

 

“Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” pungkasnya. (SG-1)