Pariwisata

Meski Tumbuh Positif, Tata Kelola Wisata Bali Masih Perlu Dibenahi

Dinas Pariwisata Provinsi Bali berkomitmen untuk membangun pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Kolaborasi semua komponen sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
06 Agustus 2024
Tangkapan layar Sokoguru/Fajar Ramadan

BALI mencatat pertumbuhan signifikan dalam kunjungan wisatawan mancanegara pada paruh pertama 2024. Namun di balik prestasi itu pariwisata Bali diterpa persoalan wisatawan mancanegara nakal yang mendobrak berbagai aturan dan mengancam masyarakat lokal. 

 

Hal itu disampaikan Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscaya, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (6/8), yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemenparekraf.

 

Pertumbuhan yang dicapai Bali selama enam bulan pertama tahun ini, sambung Nia,  memang menggembirakan. Dari Januari hingga Juni 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai hampir 2,3 juta, meningkat sebesar 23,61% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

 

"Pariwisata adalah tulang punggung ekonomi Bali, dan kami melihat peningkatan ini sebagai hasil dari upaya kolaboratif berbagai pihak dalam memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan promosi," ungkapnya.

 

Baca juga: Kunjungan Wisman ke Indonesia Hingga Juni 2024 Tunjukkan Peningkatan

 

Namun, di balik angka-angka yang menggembirakan tersebut, ada tantangan besar yang masih harus dihadapi, salah satunya adalah tata kelola wisata yang lebih baik. 

 

Tjok Bagus mengungkapkan, Bali terus berupaya meningkatkan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat. "Kami berkomitmen untuk membangun pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Kolaborasi semua komponen sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut," jelasnya.

 

Atasi Wisman Nakal

Terkait video viral yang menunjukkan aktivitas wisatawan asing bekerja secara ilegal di Bali dan memicu kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap masyarakat lokal dan ekonomi Bali,  Tjok Bagus mengakui adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing. 

 

Baca juga: BPS: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Juni 2024 Naik 9,99%

 

"Kami telah membentuk satgas tata kelola wisata dan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023 untuk menangani isu ini. Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi," tambahnya.

 

Menurut data dari Polda Bali, dari Januari hingga Juni 2024, terdapat 45 kasus tindak pidana yang melibatkan warga negara asing sebagai korban, dan 38 kasus dengan warga negara asing sebagai pelaku. “Kami telah melakukan deportasi terhadap 247 warga negara asing yang melanggar peraturan. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat lokal,” tegas Tjok Bagus.

 

Ia menjelaskan bahwa satgas tata kelola wisata yang telah dibentuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk imigrasi, kepolisian, dan dinas pariwisata. 

 

Baca juga: Kemenparekraf Tingkatkan Promosi Digital Desa Wisata di Labuan Bajo Lewat ‘Beti Dewi’

 

"Satgas ini bertugas untuk mengawasi dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing. Kami juga bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap visa dan izin tinggal wisatawan asing," ungkapnya.

 

Selain itu, Pemprov Bali juga aktif menyosialisasikan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh wisatawan asing melalui berbagai media, termasuk media sosial, brosur di bandara, dan informasi di tempat-tempat wisata. 

 

"Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali memahami dan menghormati norma-norma serta aturan yang berlaku di sini," imbuhnya lagi.

 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023 yang berisi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh wisatawan asing. 

 

“Dalam surat edaran itu, kami menekankan pentingnya menghormati budaya lokal, tidak melakukan aktivitas ilegal, dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Kami juga menyediakan informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali,” jelasnya.

 

Ia berpandangan kolaborasi antarberbagai pihak perlu dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta fasilitas yang ada. 

 

Nia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sedang mengkaji berbagai kebijakan untuk mendukung pariwisata Bali, termasuk memberikan insentif bagi pelaku usaha pariwisata yang berkontribusi dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan. 

 

"Kami ingin memastikan bahwa pariwisata Bali tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga berkualitas. Kami percaya pariwisata yang berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik bagi Bali dan masyarakatnya," tutup Nia.

 

Tjok Bagus juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali akan terus melakukan berbagai inovasi untuk menarik lebih banyak wisatawan berkualitas.

 

 "Kami sedang mengembangkan berbagai program dan event yang menarik, termasuk festival budaya, olahraga, dan seni. Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Bali bukan hanya destinasi wisata alam yang indah, tetapi juga memiliki kekayaan budaya yang luar biasa," ujarnya. 

 

Tjok menjelaskan berbagai inisisatif sedang dikembangkan untuk mendorong event seperti festival budaya, olahraga, dan seni dapat memberi kesan lain tentang Bali di mata dunia. Bali bukan tentang wisata alam yang memukau, akan tetapi juga memiliki ragam budaya memanjakan mata. 

 

“Kami ingin menunjukkan kepada dunia,” pungkasnya. (Fajar Ramadan/SG-1)