SOKOGURU, JATINANGOR- Pembiayaan pendidikan Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) angkatan 2025 yang lulus melalui jalur seleksi mandiri dengan KIP Kuliah akan dibantu melalui sumber dana lain.
Unpad tetap berkomitmen bahwa tidak ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah hanya karena keterbatasan ekonomi.
Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, seperti dikutip Media Kanal Unpad, Senin, 25 Agustus 2025.
Baca juga: Peserta OIP 2025 dari Ngee Ann Polytechnic Singapura dan Unpad Dapat Pengalaman Interkultural
“Untuk mahasiswa yang lulus melalui jalur mandiri dengan KIP Kuliah, jika memang eligible, tidak perlu khawatir. Unpad sedang mencarikan dana dari beberapa sumber, misalnya dari Dana Abadi Unpad, alumni, pemerintahan daerah, dan lainnya. Jadi silakan fokus belajar saja, nanti akan kami panggil untuk pemberitahuan bantuan dana pendidikannya,” ujarnya di Ruang Rapat Wakil Rektor di Gedung Rektorat Unpad Jatinangor.
Di tempat itu Prof Zahrotur juga menerima perwakilan mahasiswa baru pendaftar jalur mandiri dengan KIP Kuliah yang didampingi sejumlah mahasiswa dari BEM Kema Unpad dan BEM Fakultas untuk melakukan diskusi
Ia menjelaskan, sebanyak 386 pendaftar dengan KIP Kuliah dinyatakan lulus diterima Unpad. Namun 57 diantaranya tidak melakukan konfirmasi registrasi dan 20 calon mahasiswa menerima bantuan internal dari Unpad. Ketika kepastian dana bagi kuota KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri belum diperoleh dari pemerintah, Unpad mengirimkan pesan WhatsApp Blast kepada 309 calon mahasiswa tersisa untuk memastikan komitmen mereka melanjutkan studi di Unpad.
Baca juga: Tim Ekspedisi Patriot Unpad 2025 ke Kawasan Transmigrasi, Lakukan Riset Pemetaan Potensi Ekonomi
“Mengapa? Karena kami harus mengundang Calon Pengganti Terdaftar (CPT) selanjutnya. Di zoom meeting itu kami menjelaskan, Unpad belum mengetahui kuota KIP Kuliahnya dapat berapa?” imbuhnya.
Hasil dari pertemuan daring tersebut, lanjut Zahrotur, ada 211 calon mahasiswa yang mengisi Komitmen Bayar yang menyatakan siap melakukan pembayaran jika tidak memperoleh kuota KIP Kuliah.
Mereka memperoleh fasilitas penangguhan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 1 September 2025 dan cicilan pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Baca juga: Unpad Gandeng PT DNIM Komersialisasi Hasil Riset Minyak Sacha Inchi, Kembangkan Produk Kesehatan
"Meski para mahasiswa itu telah menandatangani Komitmen Bayar, Unpad akan berusaha mencarikan beasiswa agar biaya pendidikannya tidak memberatkan,” tambahnya.
Secara keseluruhan ada 224 mahasiswa pendaftar KIP Kuliah dari jalur seleksi mandiri Unpad yang telah memiliki NPM. Sebanyak 22 diantaranya memperoleh KIP Kuliah Aspirasi yang disalurkan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI sehingga ada 202 mahasiswa yang tidak memperoleh kuota KIP Kuliah.
“Mereka ini kan sudah diterima di Unpad dan memiliki NPM, jadi kami akan carikan beasiswa. Tapi kami juga harus memastikan, secara administratif mereka benar berhak karena setelah ditelusuri ternyata ada yang tidak eligible sebagai penerima KIP Kuliah. Ini masih kami periksa dan akan segera diumumkan” ujar Prof. Zahrotur. (SG-1)