SokoLokal

Unpad Dapat Tambahan 326 Kuota KIP Kuliah, Rektor Arief: Disalurkan kepada yang Berhak

Sebanyak 53 mahasiswa yang dinilai tidak berhak mendapatkan kuota KIP Kuliah akan diverifikasi kembali oleh program studi dan fakultas untuk menentukan UKT.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
02 September 2025
<p>Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita. (Dok. Kanal Media Unpad)</p>

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita. (Dok. Kanal Media Unpad)

SOKOGURU, JATINANGOR- Pemerintah memberi tambahan kuota KIP Kuliah untuk 326 orang kepada Universitas Padjadjaran (Unpad)

Dengan begitu, sejumlah mahasiswa baru Unpad yang mendaftar dengan  program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah di jalur seleksi mandiri dan dinilai eligible (layak) akan memperoleh bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah.

Demikian disampaikan Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, dalam keterangan Unpad yang diterima Sokoguru, Selasa, 2 September 2025.

Baca juga: Unpad Upayakan Cari Sumber Dana Lain Meski tidak Ada Kuota KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri

“Sesuai dengan komitmen kita, prinsipnya Unpad tidak akan membiarkan jika ada mahasiswa yang kesulitan biaya untuk kuliah. KIP Kuliah jalur seleksi mandiri ini pada awalnya kita masih belum mendapat kepastian dari pemerintah. Sekarang, sudah ada tambahan kuota KIP Kuliah dari pemerintah,” ujarnya, seperti dikutip Kanal Media Unpad, Senin, 1 September 2025.

Meski demikian, sambung Arief, tidak semua pengaju KIP Kuliah tersebut dinilai eligible untuk mendapatkan dana bantuan tersebut. Unpad tidak mau salah sasaran dalam memberikan KIP Kuliah kepada mahasiswanya.

“Prinsip utamanya tepat sasaran. Mereka yang eligible pasti akan memperoleh KIP Kuliah ini. Namun mereka yang tidak eligible akan dimasukkan ke golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sesuai. Kita tidak ingin ada mahasiswa yang tidak berhak malah mendapatkan kuota KIP Kuliah ini,” imbuh Rektor. 

Baca juga: Unpad Sediakan Skema Beasiswa Magister dan Doktor, Ayo Kejar!

Menurut data, jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dengan KIP Kuliah di jalur seleksi mandiri, telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Unpad, dan tidak mengundurkan diri ada sebanyak 210 orang. 

Dari jumlah tersebut, 20 diantaranya telah memperoleh KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI sehingga tersisa 190 mahasiswa. Dari 190 mahasiswa tersebut, 137 diantaranya dinilai eligible karena memiliki KIP semasa sekolah menengah (kartu ungu) dan masuk dalam kelompok masyarakat Desil 1-5. 

Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan pengelompokkan dari Desil 1 hingga Desil 10. Mereka yang ada di kategori Desil 6-10 masuk dalam kategori masyarakat kelompok ekonomi menengah ke atas. 

Baca juga: Unpad Umumkan Sebanyak 4.940 Peserta Dinyatakan Lulus SMUP 2025

Sisanya sebanyak 53 mahasiswa dinilai tidak eligible sehingga tidak berhak mendapatkan kuota KIP Kuliah. Mereka akan diverifikasi kembali oleh program studi dan fakultas untuk menentukan golongan UKT yang harus dibayar. 

Verifikasi akan dilakukan hingga 8 September 2025 mendatang. Dari tambahan kuota KIP Kuliah sebanyak 326 orang, dan akan dialokasikan untuk 137 mahasiswa baru dari jalur seleksi mandiri, maka masih ada sisa 189 kuota KIP Kuliah. 

Sisa kuota ini akan disalurkan untuk mahasiswa jalur SNBT dan SNBP yang sebenarnya eligible namun tidak memperoleh kuota KIP Kuliah, serta mahasiswa jalur seleksi mandiri yang berdasarkan verifikasi fakultas menunjukkan bahwa mereka memang membutuhkan bantuan pembiayaan pendidikan. 

“Sekali lagi, Unpad berkomitmen tidak akan ada mahasiswa yang putus kuliah karena kendala biaya. Mungkin ada juga yang dulunya tidak mengalami kesulitan ekonomi, lalu sekarang ada kendala, silakan komunikasikan. Nanti akan dilakukan pedalaman oleh tim dari fakultas dan rektorat, apakah perlu dibantu,” jelas Rektor. (SG-1)