SOKOGURU, KUTAI KARTANEGARA: Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kembali menunjukkan dukungannya dengan menggulirkan program sertifikasi halal secara gratis untuk 3.500 pelaku usaha hingga tahun 2025.
Langkah ini bukan sekadar janji, melainkan bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong daya saing UMKM lokal.
Baca juga: Kinerja Gemilang Kementerian UMKM: NIB Tembus 739 Ribu, KUR Sentuh Rp57 Triliun
Sertifikasi halal kini menjadi salah satu syarat penting agar produk bisa diterima lebih luas, tak hanya di pasar lokal, tapi juga nasional bahkan internasional.
“Program ini sudah berjalan sejak 2022 dan terus kami lanjutkan karena antusiasme pelaku usaha sangat tinggi,” ujar Fathul Alamin, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kukar dalam keterangan pers, baru-baru ini.
Program Sertifikasi Halal Jangkau Lebih dari 15.000 UMKM
Hingga 2023, program ini telah menjangkau lebih dari 15.000 pelaku UMKM di berbagai kecamatan. Tahun ini, Kukar kembali menargetkan 3.500 UMKM untuk difasilitasi.
Menariknya, seluruh biaya sertifikasi yang biasanya mencapai Rp230 ribu per pelaku usaha ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga memberikan pendampingan administratif agar pelaku UMKM bisa lolos proses sertifikasi tanpa hambatan.
Baca juga: Sertifikasi Halal Dorong Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global
“Kami ingin meringankan beban mereka, sekaligus memastikan produk UMKM Kukar bisa bersaing. Ini bukan soal gratisnya saja, tapi bagaimana kita bantu mereka naik kelas,” tegas Fathul.
Program ini menggunakan skema self declare yang difasilitasi pemerintah pusat, namun dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar pelaku usaha lebih mudah memenuhi persyaratan.
Sertifikasi Halal Jamin Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal semakin penting, terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor pangan.
Tak hanya menjadi jaminan kepercayaan konsumen, label halal juga menjadi nilai tambah yang membuka pintu lebih luas ke berbagai pasar.
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung Telah Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 1.340 UMKM
“Sekarang bukan zamannya lagi produk asal jadi. Harus ada nilai lebih. Sertifikasi halal adalah salah satunya,” pungkas Fathul.
Dengan program sertifikasi halal gratis, Pemkab Kukar tak hanya mendorong UMKM tumbuh, tapi juga membuka jalan agar produk lokal bisa melangkah lebih jauh, hingga ke kancah global. (SG-2)