Soko Lokal

Ternyata Ini Alasan PIP Kelas 6, 9, dan 12 Lebih Kecil dari Kelas Lain, Jangan Salah Paham!

Cek rincian PIP terbaru untuk siswa SD hingga SMK. Kenali alasannya dan dampaknya bagi keluarga, termasuk peluang bantu ekonomi rumah tangga & UMKM.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
05 Juni 2025
<p>Kenapa dana PIP siswa kelas akhir lebih kecil? Temukan penjelasan resmi Kemendikbud dan rincian lengkap bantuan PIP SD, SMP, SMA, dan SMK.</p>

Kenapa dana PIP siswa kelas akhir lebih kecil? Temukan penjelasan resmi Kemendikbud dan rincian lengkap bantuan PIP SD, SMP, SMA, dan SMK.

SOKOGURU - Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya mengapa nominal bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kelas akhir berbeda dengan siswa lainnya. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan ini.

Program Indonesia Pintar merupakan salah satu bantuan pemerintah untuk mendukung pembiayaan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan. 

Namun, belakangan ini muncul pertanyaan tentang nominal bantuan yang berbeda antara siswa kelas akhir dan kelas berjalan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa nominal bantuan yang lebih kecil untuk kelas akhir bukanlah bentuk pemotongan dana, melainkan disesuaikan dengan masa belajar siswa yang lebih pendek di tahun ajaran tersebut.

Koordinator Pokja PIP, Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemangkasan dana. 

“Mendapatkan setengahnya itu bukan berarti dipotong, tapi karena kelas akhir yang hanya berlangsung satu semester atau setengah tahun," jelasnya dalam pernyataan yang dikutip dari situs resmi puslapdik.dikdasmen.go.id.

Dengan masa belajar yang lebih singkat, maka pencairan dana juga disesuaikan hanya untuk satu semester. Kebijakan ini bersifat teknis dan berlaku secara nasional.

Melalui akun Instagram resmi @sobatpip, Kemendikdasmen juga telah merilis rincian nominal bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan. 

Rincian ini dibedakan berdasarkan status siswa sebagai kelas akhir atau kelas berjalan.

Untuk jenjang SD, siswa kelas akhir menerima bantuan sebesar Rp225 ribu, sementara siswa kelas berjalan memperoleh Rp450 ribu.

Sedangkan di jenjang SMP, siswa kelas akhir diberikan dana Rp375 ribu, dan siswa kelas berjalan mendapat Rp750 ribu.

Di tingkat SMA, nominal bantuan PIP untuk kelas akhir adalah Rp900 ribu, sementara kelas berjalan memperoleh Rp1,8 juta.

Sama seperti di SMA, siswa SMK kelas akhir juga menerima Rp900 ribu, dan siswa kelas berjalan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Perbedaan jumlah bantuan ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan wali murid dan siswa, terutama yang merasa bantuan PIP mereka dipotong tanpa pemberitahuan. 

Namun, setelah ada klarifikasi dari Kemendikbud, publik diharapkan dapat lebih memahami latar belakang teknis kebijakan tersebut.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa program bantuan pemerintah disusun secara proporsional mengikuti masa aktif siswa di sekolah. 

Dengan begitu, penyaluran dana dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan siswa.

Kini, masyarakat sudah mengetahui alasan perbedaan nominal PIP untuk siswa kelas akhir. (*)