SOKOGURU - Kabar terbaru datang dari Aplikasi SIKS-NG yang mencatat bahwa status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) telah masuk tahap final closing sejak 20 Mei 2025.
Namun, meski sudah final, penyaluran bantuan belum langsung diterima karena masih harus melewati beberapa proses lanjutan.
Pada pertengahan Mei 2025, Aplikasi SIKS-NG yang dikelola Kementerian Sosial memperlihatkan pembaruan status bagi para penerima bantuan sosial, khususnya program PKH.
Dalam pembaruan tersebut, status KPM sudah tercatat dalam tahap final closing.
Ini merupakan tahap krusial dalam proses verifikasi sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada aplikasi resmi tersebut, sejak tanggal 20 Mei 2025, seluruh KPM Bansos PKH telah berstatus final closing.
Hal ini berarti data para penerima bantuan telah divalidasi dan tidak akan berubah lagi untuk periode yang sedang berjalan.
Perubahan status yang signifikan ini juga turut menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Banyak pengguna membagikan tangkapan layar atau informasi terkait status final closing sebagai bentuk antisipasi dan informasi bagi sesama penerima manfaat.
Meski status telah masuk final closing, para KPM tetap diimbau untuk bersabar.
Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah tahapan administratif dan teknis yang perlu dilalui agar bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima.
Dikutip dari akun Facebook @Jihan Nabila, yang diketahui sebagai salah satu pendamping sosial PKH, proses penyaluran belum selesai meski status sudah final closing.
Ia menjelaskan bahwa masih ada tahapan lanjutan yang tengah diproses oleh pihak terkait.
Menurut informasi dari sumber yang sama, saat ini periode salur pada Aplikasi SIKS-NG juga telah diperbarui.
Sebelumnya periode tersebut mencakup Januari-Maret 2025, kini sudah beralih ke periode April-Juni 2025.
Perubahan ini penting diketahui oleh KPM agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Bagi para penerima manfaat program PKH, sangat penting untuk mencermati komponen bantuan yang dimiliki.
Sebab, besar kecilnya dana bantuan yang diterima sangat tergantung dari komponen yang terdaftar atas nama KPM dalam sistem.
Program PKH memang didesain untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan dan kondisi keluarga penerima.
Oleh karena itu, setiap KPM akan menerima nominal berbeda tergantung pada komponen yang mereka miliki dalam rumah tangga masing-masing.
Berikut ini rincian lengkap besaran bantuan berdasarkan komponen dalam program PKH:
⦁ Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750 ribu.
⦁ Anak usia dini juga mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu.
⦁ Anak SD/sederajat memperoleh dana sebesar Rp225 ribu.
⦁ Anak SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu.
⦁ Anak SMA/sederajat menerima bantuan Rp500 ribu.
⦁ Penyandang disabilitas menerima Rp600 ribu.
⦁ Lansia juga mendapatkan Rp600 ribu.
⦁ Korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan terbesar yakni Rp2,7 juta.
Baca Juga:
Setiap komponen mencerminkan kondisi sosial, ekonomi, dan kesehatan penerima.
Oleh karena itu, validasi data komponen menjadi aspek penting agar bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan status final closing yang telah dikonfirmasi, diharapkan para KPM tetap aktif memantau perkembangan di Aplikasi SIKS-NG maupun media sosial resmi dari pendamping sosial.
Kesabaran dan pemahaman terhadap proses administrasi menjadi kunci dalam menanti pencairan bansos.
Untuk memastikan kelancaran bantuan di periode berikutnya, para KPM juga diimbau agar rutin memperbarui data mereka, terutama apabila ada perubahan anggota keluarga atau status ekonomi yang memengaruhi komponen bantuan.
Meskipun status final closing telah tercapai, penyaluran bansos PKH tetap memerlukan waktu.
Para KPM disarankan untuk terus memantau Aplikasi SIKS-NG, mengecek kecocokan komponen, dan menjalin komunikasi aktif dengan pendamping sosial. (*)