Soko Bisnis

Bansos Tahap Dua 2025 Segera Cair: Ini 2 Kategori KPM yang Pasti Menerima dan Cara Cek Status Anda

Cek jadwal pencairan bansos tahap 2 tahun 2025 dan ketahui 2 kategori KPM yang pasti menerima. Simak cara cek status Anda di laman resmi Kemensos sekarang.

By Ratu Putri Ayu  | Sundus Afifah  | Sokoguru.Id
24 Mei 2025
<p>Ilustrasi Tenaga ahli mensos sedang memberikan arahan tentang DTSEN. Bansos tahap 2 2025 cair bulan Mei! Cek apakah Anda masuk 2 kategori KPM yang pasti menerima. Info lengkap dan cara cek status di artikel ini! Foto : Kemensos</p>

Ilustrasi Tenaga ahli mensos sedang memberikan arahan tentang DTSEN. Bansos tahap 2 2025 cair bulan Mei! Cek apakah Anda masuk 2 kategori KPM yang pasti menerima. Info lengkap dan cara cek status di artikel ini! Foto : Kemensos

SOKOGURU – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahap kedua tahun 2025.

Ada kabar baik bagi Anda penerima manfaat: dua kategori keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan akan menerima pencairan bansos di tahap ini.

Siapa saja yang termasuk dalam kategori tersebut? Simak ulasan lengkap berikut ini.

Penyaluran Bansos Tahap 2 Dimulai Mei 2025

Mengutip dari YouTube channel Cek Bansos, Menteri Sosial Saifulah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa proses pencairan bantuan sosial tahap kedua akan dimulai pada bulan Mei 2025.

Tidak ada pencairan pada bulan April, dan tanggal pasti penyaluran akan diumumkan kemudian.

Program bantuan yang dicairkan meliputi PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Menurut Gus Ipul, tidak semua KPM akan menerima bantuan ini. Hanya mereka yang masuk dalam dua kategori tertentu yang dipastikan bansosnya cair.

Dua Kategori KPM yang Pasti Menerima Bansos Tahap 2

Berikut dua kategori yang dijamin akan mendapatkan bansos:

1. KPM yang Masuk Desil 1 dan Desil 2

Pemerintah menggunakan data sosial ekonomi terbaru dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

KPM yang berada dalam desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, akan menjadi prioritas utama.

2. KPM Baru Pengganti Penerima Lama yang Dicoret

Akan ada penerima lama yang dinilai sudah sejahtera dan dicoret dari daftar.

Mereka yang baru pertama kali akan menerima bantuan dan masuk kategori layak (berdasarkan verifikasi sosial ekonomi) akan ditetapkan sebagai KPM baru.

Nama-nama ini akan menerima surat undangan dari kantor pos untuk pencairan bantuan.

Perbaikan Data Jadi Fokus Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menegaskan bahwa salah satu fokus pemerintah adalah perbaikan data penerima bantuan.

Sebelumnya, data yang digunakan berasal dari DTKS, Reksosek, atau P3E. Namun banyak ditemukan ketidaktepatan data,

seperti penerima bansos yang sudah tergolong mampu atau sebaliknya, warga miskin yang tidak tercatat.

“Di lapangan ditemukan masih banyak warga tidak mampu yang tidak terdata. Kini dengan DTSEN, pemetaan berdasarkan desil memungkinkan evaluasi lebih objektif,” ujarnya dalam pernyataan di kanal YouTube tersebut.

Cara Cek Status Anda Sebagai Penerima Bansos

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap 2, berikut langkah-langkahnya:

-Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id

-Isi data sesuai KTP, termasuk nama lengkap dan alamat.

-Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Jika Anda terdaftar, maka status penerima akan ditampilkan, termasuk jenis bantuan yang akan diterima.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?

Jika Anda belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya, namun merasa termasuk kategori layak, Anda tetap berpeluang masuk daftar KPM baru.

Pastikan data Anda di RT/RW dan kelurahan sudah diperbarui, serta aktif mengikuti program verifikasi sosial dari Kemensos.

Penyaluran bansos tahap kedua 2025 akan mengutamakan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran.

Jika Anda masuk kategori desil 1–2 atau merupakan KPM baru yang lolos verifikasi, Anda berpeluang besar menerima bantuan.

Pantau terus informasi dari kanal resmi pemerintah dan siapkan data Anda dengan lengkap. (*)

Sumber : Youtube Channel Cek Bansos