SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai upaya memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan menekan angka putus sekolah dan memperluas akses belajar di seluruh Indonesia.
Program PIP merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan.
Melalui program ini, siswa dari berbagai daerah, termasuk pelosok tanah air, diharapkan memiliki kesempatan belajar yang sama tanpa terkendala faktor ekonomi.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan pendidikan ini sangat penting untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat melanjutkan sekolah hingga jenjang yang lebih tinggi.
Dukungan ini juga menjadi strategi untuk mengurangi kesenjangan sosial di sektor pendidikan.
Sebelum dana bantuan dicairkan, penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Proses ini menjadi langkah kunci agar dana benar-benar dapat digunakan oleh siswa sesuai kebutuhan belajar.
Dilansir dari beberapa sumber, pencairan tidak bisa dilakukan apabila rekening belum diaktifkan. Pemerintah menekankan bahwa prosedur ini tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan hak siswa sebagai penerima manfaat.
Berdasarkan ketentuan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, aktivasi rekening dilakukan di cabang bank penyalur, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Adapun langkah-langkah aktivasi yang dirangkum dari Klik Bantuan adalah sebagai berikut:
1. Peserta mendatangi kantor cabang bank penyalur sesuai ketentuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan, yang mencakup:
- Surat kuasa siswa/orang tua.
- Formulir pembukaan rekening PIP.
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermaterai.
- Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah.
- Fotokopi surat kuasa siswa.
3. Setelah dokumen diverifikasi, peserta akan menerima buku tabungan dan kartu debit.
Dengan mengikuti prosedur tersebut, pencairan dana dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan administratif.
Jumlah dana yang diterima siswa dalam program PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Rinciannya sebagai berikut:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun, atau Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun, atau Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
- SMA/MA/SMK: Rp1.800.000 per tahun, dengan pencairan Rp500.000–Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya sekolah sekaligus menjadi dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.
Baca Juga:
Selain melakukan aktivasi, siswa juga bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Caranya cukup mudah, yaitu dengan memasukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi sebelum menekan tombol “Cek Penerima PIP.”
Sistem akan langsung menampilkan informasi terkait status pencairan dana secara real-time.
Program Indonesia Pintar tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian negara terhadap masa depan anak bangsa.
Dengan adanya aktivasi rekening, bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan ini memungkinkan siswa untuk memenuhi kebutuhan belajar, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya penunjang, hingga mendukung keberlangsungan pendidikan dalam jangka panjang.
Program Indonesia Pintar 2025 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Aktivasi rekening PIP adalah langkah penting agar dana bantuan bisa segera digunakan oleh siswa.
Apakah Anda atau anak Anda sudah melakukan aktivasi rekening PIP 2025? Jangan sampai bantuan ini tertunda hanya karena proses administrasi yang belum diselesaikan. (*)