Soko Lokal

Penguatan Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila: Ujang Bey Serap Aspirasi Warga di Tanjung Siang

Ujang Bey, anggota DPR RI dari Dapil Jabar IX, menegaskan komitmennya menyerap aspirasi masyarakat terkait isu sosial, pendidikan, dan kesejahteraan daerah.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
07 Juni 2025
<p>Sebagai wakil rakyat dari Jawa Barat IX, Ujang Bey memperjuangkan suara masyarakat, fokus pada pembangunan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan berkeadilan.</p>

<p> </p>

Sebagai wakil rakyat dari Jawa Barat IX, Ujang Bey memperjuangkan suara masyarakat, fokus pada pembangunan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan berkeadilan.

 

SOKOGURU, SUBANG - Dalam upaya memperkuat demokrasi substansial yang berbasis nilai-nilai Pancasila, anggota DPR RI Komisi II, Bapak Ujang Bey, S.IP., M.IP., mengadakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Dusun Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang, pada Sabtu, 7 Juni 2025. 

Acara ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan masyarakat yang menunjukkan semangat tinggi untuk berdialog langsung dengan wakil rakyat mereka.

Pada kesempatan tersebut, Ujang Bey secara resmi memperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX. 

Ia menegaskan komitmennya untuk mendengar dan memperjuangkan suara masyarakat, khususnya terkait isu sosial, pendidikan, serta kesejahteraan yang selama ini menjadi fokus utama pembangunan di tingkat lokal.

Dengan mengusung tema "Penguatan Demokrasi Substansial berdasarkan Pancasila", kegiatan ini bertujuan mendorong pemahaman bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu atau mekanisme formal semata. 

Demokrasi harus hadir sebagai kekuatan moral dan praktis dalam menciptakan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. 

Dalam sambutannya, Ujang Bey menekankan, “Demokrasi yang sejati bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar menyentuh dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Nilai-nilai Pancasila harus terus kita pegang teguh.”

Kegiatan ini bukan hanya forum seremonial, tetapi benar-benar menjadi ruang dialog terbuka dan hangat antara warga dan legislator. 

Suasana penuh antusiasme tersebut menciptakan kedekatan emosional antara masyarakat dengan wakilnya, yang memperkuat prinsip keterwakilan dalam sistem demokrasi Indonesia yang inklusif dan partisipatif.

Salah satu pesan utama yang disampaikan Ujang Bey adalah pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik. 

Ia mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penerima kebijakan, tetapi turut menjadi pengawas dan penggerak perubahan melalui berbagai kanal aspirasi dan partisipasi publik yang tersedia. 

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci agar demokrasi kita tidak hanya berjalan di atas kertas,” ujar beliau.

Selain mendengar langsung aspirasi warga, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi politik yang penting. 

Masyarakat diberi pemahaman mendalam mengenai peran dan fungsi lembaga legislatif, serta bagaimana sistem otonomi daerah memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut membentuk arah kebijakan pembangunan di daerah mereka masing-masing.

Tema penguatan demokrasi substansial ini sangat relevan di tengah tantangan global yang menguji ketahanan sistem politik dan sosial bangsa. 

Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan, masyarakat diharapkan tetap solid, kritis, dan aktif dalam menjaga arah pembangunan nasional yang berkeadilan.

Kegiatan serap aspirasi seperti ini menegaskan peran strategis anggota DPR RI dalam menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan nasional. 

Selain membangun kedekatan emosional dengan konstituen, inisiatif ini juga memperlihatkan profesionalisme dan integritas wakil rakyat dalam menunaikan mandatnya.

Dengan konsistensi menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, Ujang Bey menunjukkan bahwa demokrasi substansial hanya dapat terwujud bila rakyat dan wakilnya berjalan bersama. 

Dialog dua arah ini penting sebagai bentuk akuntabilitas publik yang nyata dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kegiatan ini tidak hanya mencerminkan pengabdian seorang legislator kepada rakyatnya, tetapi juga menjadi cermin praktik demokrasi yang hidup dan bermakna. 

Dengan menjadikan Pancasila sebagai panduan utama, demokrasi Indonesia diharapkan terus tumbuh menjadi sistem politik yang tidak hanya kuat secara prosedural, tetapi juga kaya secara substansial. (*)