SOKOGURU - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah membagikan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Bantuan ini bisa langsung ditarik selama belum ditarik kembali oleh Kemensos. Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkannya?
Baca Juga:
Upaya Pemerintah Salurkan Bansos PKH
Dalam rangka memperluas jangkauan penerima bantuan sosial PKH, Kemensos melalui pendamping PKH kembali menyalurkan bantuan kepada KPM.
Langkah ini merupakan bagian dari penggenapan target 10 juta penerima PKH tahun ini. Oleh karena itu, SPM dibagikan kepada KPM yang telah tervalidasi oleh sistem.
Baca Juga:
KPM BPNT Jadi Target Perluasan PKH
Untuk mencapai target tersebut, Kemensos mengambil data penerima tambahan dari KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.
Data ini kemudian diproses secara sistematis untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan perluasan bantuan PKH. Hasil validasi ini kemudian diumumkan melalui SPM.
Baca Juga:
Pendamping PKH Bagikan SPM Kepada KPM
Pendamping PKH di berbagai daerah telah mulai menyebarkan SPM kepada KPM yang masuk dalam daftar penerima.
“SPM yang telah dibagikan oleh Pendamping PKH adalah daftar nama-nama penerima bantuan PKH,” demikian bunyi penjelasan dalam informasi resmi yang disampaikan.
Baca Juga:
SPM dan Akses Cek Bansos
Daftar yang dibagikan tersebut memuat nama-nama KPM perluasan hasil validasi by sistem.
Untuk memastikan nama terdaftar atau tidak, masyarakat bisa mengakses link resmi dari Kemensos.
“Link yang bisa diakses untuk mengetahui apakah kamu beruntung mendapatkan bansos BPNT adalah: www.cekbansos.go.id,” tulis informasi tersebut.
Baca Juga:
Cek Bantuan Lewat Aplikasi di Android
Selain melalui situs resmi, Kemensos juga menyediakan aplikasi untuk mempermudah pengecekan bansos.
“Nama aplikasi ini adalah Cek Bansos, bisa diunduh melalui Play Store dan Google Play Store,” lanjut informasi itu. Pastikan aplikasi sudah terinstal di perangkat Android Anda.
Baca Juga:
Pencairan Dana Otomatis Masuk ke Rekening
Apabila nama Anda terdaftar dalam SPM yang dibagikan, maka dana bantuan sebesar Rp2,7 juta akan langsung ditransfer ke rekening yang terdaftar.
Tidak perlu proses tambahan, asalkan sesuai dengan data yang telah divalidasi.
Baca Juga:
Siapa Saja yang Dapat Rp2,7 Juta?
Bantuan Rp2,7 juta ini diberikan kepada KPM BPNT murni yang lolos verifikasi sistem dan memiliki komponen tanggungan tertentu.
Hal ini bertujuan meringankan beban hidup kelompok masyarakat paling rentan seperti balita dan lansia dalam satu keluarga.
Baca Juga:
Rincian Komponen Bansos PKH April 2025
- Adapun kriteria penerima bantuan Rp2,7 juta pada pencairan April adalah:
- KPM yang memiliki 2 komponen anak balita. Bantuan per balita adalah Rp750 ribu.
- KPM yang memiliki 2 komponen lansia. Bantuan per lansia adalah Rp600 ribu. Total keseluruhan bantuan mencapai Rp2,7 juta.
Baca Juga:
Penghitungan Nominal Sesuai Komponen Keluarga
Jika dijumlahkan, dua balita dengan nilai bantuan Rp750 ribu per anak akan mendapat Rp1,5 juta.
Ditambah dua lansia senilai Rp600 ribu per orang, maka total bantuan menjadi Rp1,2 juta.
Jika digabungkan, total dana yang diterima mencapai Rp2,7 juta.
Baca Juga:
Segera Cek Nama dan Cairkan Dana
Itulah informasi penting seputar pencairan bantuan PKH bagi KPM hasil validasi sistem.
Jika Anda merasa termasuk dalam kategori tersebut, segera cek nama Anda melalui link atau aplikasi resmi dari Kemensos.
Jangan sampai bantuan yang menjadi hak Anda ditarik kembali karena tidak dicairkan tepat waktu. (*)