Soko Berita

Wartawan Kini Bisa Punya Rumah Sendiri: Program Subsidi Pemerintah Bantu Jurnalis Wujudkan Hunian Layak

Pemerintah luncurkan program subsidi rumah khusus wartawan. Simak syarat, jadwal peluncuran, dan siapa saja yang berhak mendapat bantuan perumahan ini.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
13 April 2025

Dukungan nyata pemerintah bantu wartawan miliki rumah layak. Sinergi lintas sektor hadirkan program subsidi seperti UMKM untuk profesi jurnalis. Foto: komdigi.go.id

SOKOGURU - Kabar gembira datang bagi para wartawan di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi meluncurkan program subsidi rumah yang dirancang khusus untuk insan pers. 

Program ini ditujukan untuk membantu para jurnalis memperoleh tempat tinggal yang layak, terjangkau, dan manusiawi.

Langkah ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi. 

Program subsidi ini hadir sebagai solusi atas tantangan kepemilikan rumah yang selama ini menjadi persoalan klasik di kalangan insan pers.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran program ini mencerminkan kehadiran negara dalam mendukung peran penting wartawan.

Baca Juga:

“Kami menyampaikan apresiasi karena saya pun dulu 10 tahun menjadi wartawan. Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau, dan belum semua hidup dengan standar kelayakan yang baik,” ujar Meutya dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.

Program subsidi rumah untuk wartawan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai lembaga. 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi inisiator utama, menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaannya.

Pemerintah menegaskan bahwa dukungan kepada wartawan tidak sebatas wacana, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret. 

“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan bahwa Pak Prabowo langsung memberi atensi, bahwa profesi wartawan perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu ini adalah bentuk dukungan untuk kerja-kerja demokrasi, sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat,” kata Meutya.

Baca Juga:

Sebagai bentuk keseriusan, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. 

Penandatanganan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program dengan target awal 1.000 unit rumah subsidi di berbagai wilayah.

Program ini akan dimulai secara simbolis pada 6 Mei 2025 dengan penyerahan 100 unit rumah kepada wartawan terpilih. 

Seremoni peluncuran menjadi tonggak awal dalam implementasi program perumahan skala nasional bagi jurnalis.

Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa proses seleksi penerima manfaat dilakukan secara objektif. 

Baca Juga:

“Kami menyadari bahwa permintaan pasti akan lebih banyak dari ketersediaan. Maka seleksi harus tepat sasaran, transparan, dan melibatkan lembaga yang kredibel,” tegas Maruarar, menyinggung keterlibatan Dewan Pers dan PWI.

Agar semakin inklusif, Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan batas penghasilan calon penerima. 

“Awalnya batas penghasilan ada di angka Rp7–8 juta. Namun melihat kondisi di lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan agar lebih inklusif,” ujar Amalia.

Dengan penyesuaian tersebut, wartawan yang tinggal di wilayah Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang lajang) dapat mengikuti program ini. 

Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi jurnalis untuk memiliki rumah sendiri.

Baca Juga:

Pemerintah meyakini bahwa kesejahteraan wartawan merupakan bagian dari penguatan demokrasi. 

Program ini dirancang agar para jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif tanpa dibayangi persoalan tempat tinggal.

Meutya Hafid menutup dengan penegasan pentingnya kesejahteraan insan pers. 

“Profesi ini tidak hanya penting, tapi esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi agenda strategis negara, bukan sekadar simpati, tapi lewat aksi nyata yang dapat langsung dirasakan,” tandasnya. (*)