SokoLokal

Cek Bansos 2025: Cara Mudah Pastikan Nama Anda Masuk Daftar Penerima Lewat NIK KTP

Cek bansos 2025 kini makin mudah! Gunakan NIK KTP untuk mengetahui status penerima bantuan lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos, cepat dan transparan.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
22 Oktober 2025
<p>Sudah cek bansos 2025 belum? Kini cukup pakai NIK KTP, kamu bisa tahu apakah namamu masuk daftar penerima lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos!</p>

Sudah cek bansos 2025 belum? Kini cukup pakai NIK KTP, kamu bisa tahu apakah namamu masuk daftar penerima lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos!

SOKOGURU - Kini masyarakat tidak perlu lagi kebingungan untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP), proses pengecekan kini bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan transparan.

Melalui platform digital resmi Kementerian Sosial (Kemensos), siapa pun dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial secara lebih efisien.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akurasi penyaluran bansos, agar penerima benar-benar sesuai sasaran dan bebas dari potensi manipulasi data atau penyimpangan administrasi.

Penggunaan NIK sebagai kunci utama verifikasi penerima bansos memiliki alasan kuat. Setiap warga negara memiliki NIK unik yang terhubung langsung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni basis data terbaru yang digunakan Kemensos sejak 2025.

Dengan sistem berbasis NIK, pemerintah dapat memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta menghindari tumpang tindih penerimaan antarprogram bantuan seperti PKH, BPNT, maupun BLT Kesra.

Namun, penting untuk dipahami bahwa memiliki NIK tidak otomatis menjamin seseorang mendapatkan bantuan sosial.

Data tersebut harus diverifikasi lebih dulu sesuai kriteria kesejahteraan dan status ekonomi yang tercatat dalam DTSEN.

Untuk memastikan status penerimaan bansos, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP, mulai dari provinsi hingga kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
  4. Isi kode verifikasi (captcha).
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.

Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari jenis bantuan sosial, status pencairan, hingga apakah dana bantuan sudah diterima atau masih dalam proses distribusi.

Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Cara penggunaannya pun sangat mudah dan praktis.

Langkah Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Pengguna cukup:

  1. Mengunduh aplikasi “Cek Bansos”.
  2. Mendaftarkan akun menggunakan NIK dan nomor KK.
  3. Mengunggah foto KTP serta swafoto untuk verifikasi identitas.
  4. Setelah login, pilih menu “Cek Bansos” dan isi data wilayah domisili.

Menariknya, aplikasi ini juga memiliki fitur “Usulan” bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Seiring meningkatnya antusiasme masyarakat dalam melakukan pengecekan, banyak muncul situs palsu dan aplikasi tiruan yang mengatasnamakan Kemensos. Untuk menghindari risiko penipuan, masyarakat disarankan lebih waspada.

Pastikan situs yang diakses memiliki domain resmi .go.id, unduh aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi, dan jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK atau foto KTP ke situs yang tidak terpercaya.

Langkah ini penting untuk menghindari penyalahgunaan data dan potensi kebocoran informasi pribadi.

Kini, pengecekan bansos cukup dengan NIK dan koneksi internet, tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

Melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos, masyarakat bisa mengetahui status bantuan sosial secara transparan dan real time.

Pemerintah juga terus memperkuat sistem verifikasi berbasis DTSEN agar bansos tepat sasaran, benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung misi besar Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata. (*)