SOKOGURU - Pemerintah pusat kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja.
Program ini dijadwalkan cair pada bulan Juni dan Juli 2025. Bantuan ini langsung dikirim ke rekening penerima yang telah terdaftar sesuai syarat.
Siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana cara mengeceknya? Berikut penjelasannya.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh berpenghasilan tertentu.
Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja di tengah dinamika ekonomi yang belum stabil.
Menurut informasi yang dikutip dari laman IndonesiaBaik, program ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja.
BSU diberikan kepada individu yang memenuhi sejumlah kriteria, termasuk keaktifan dalam program jaminan sosial.
Untuk bisa menerima BSU Rp600 ribu ini, terdapat beberapa syarat penting yang harus dipenuhi.
Pertama, penerima wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kedua, penerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
Keanggotaan aktif ini menjadi salah satu indikator utama penyaluran bantuan.
Syarat ketiga adalah soal besaran upah. Penerima BSU harus merupakan pekerja dengan gaji paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
Batasan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah menyediakan cara mudah untuk mengecek apakah seseorang termasuk calon penerima BSU atau tidak.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah membuka situs tersebut, pengguna hanya perlu menggulir halaman ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
Langkah selanjutnya adalah mengisi sejumlah data pribadi, yaitu NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
Baca Juga:
Penting untuk memastikan bahwa nomor telepon dan email yang dicantumkan aktif agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Penyaluran BSU ini diprediksi berdampak positif dalam membantu pekerja menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga mereka.
Khususnya bagi mereka yang berada di sektor informal dan terdampak fluktuasi ekonomi nasional.
Dengan nominal Rp600 ribu, BSU diharapkan mampu menjadi tambahan penghasilan yang digunakan untuk kebutuhan pokok atau pembiayaan lainnya.
Bagi pelaku usaha kecil, program ini juga secara tidak langsung membantu mempertahankan daya beli pelanggan mereka, terutama jika mayoritas konsumennya berasal dari kalangan pekerja.
Baca Juga:
Berbeda dari bantuan lain yang disalurkan melalui pos atau kantor desa, BSU Rp600 ribu tahun 2025 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Sistem pencairan ini dianggap lebih efisien dan minim risiko penyalahgunaan.
Penerima tidak perlu mengurus pencairan secara manual. Setelah memenuhi syarat dan terdaftar, bantuan akan otomatis masuk ke rekening yang telah terdata di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam mendata dan memverifikasi calon penerima BSU. Data yang dihimpun hingga April 2025 menjadi dasar penyaluran.
BPJS juga menyediakan layanan informasi melalui situs dan saluran resmi agar pekerja dapat memeriksa status mereka secara mandiri.
Baca Juga:
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi palsu atau oknum yang mengatasnamakan pemerintah terkait pencairan BSU.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal yang telah ditentukan.
Jangan pernah memberikan data pribadi pada pihak tak dikenal, dan pastikan selalu mengecek informasi melalui situs resmi pemerintah.
Pemerintah mengimbau agar pekerja segera mengecek status mereka melalui situs resmi yang telah disediakan.
Proses pengecekan tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan kapan saja secara daring.
Langkah ini penting agar calon penerima tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan dana bantuan yang dijadwalkan pada Juni dan Juli 2025.
Melalui penyaluran BSU ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga, terutama di sektor ekonomi menengah ke bawah.
Daya beli yang terjaga dapat berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi nasional.
Dengan bantuan ini, pekerja tidak hanya merasa dihargai, tapi juga mendapat ruang lebih untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
BSU Rp600 ribu tahun 2025 adalah bantuan yang ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan rendah yang masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek status Anda melalui situs resmi agar tidak ketinggalan pencairan.
Apakah Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025? Segera pastikan dengan cara mudah dan cepat secara online. (*)