SOKOGURU - Menjelang pergantian bulan Mei ke Juni 2025, kabar menggembirakan kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai dicairkan, pemerintah juga bersiap menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kg kepada masyarakat yang membutuhkan.
Antusiasme masyarakat menyambut kabar penyaluran bantuan beras ini sangat tinggi.
Pasalnya, bantuan ini sudah dinantikan sejak awal tahun sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menekan angka kemiskinan melalui berbagai program bansos.
Penyaluran berbagai bantuan dilakukan serentak mulai akhir Mei hingga awal Juni 2025.
Bahkan, menurut informasi yang beredar, pada awal Juni mendatang pemerintah juga akan menggulirkan sejumlah paket stimulus ekonomi lainnya sebagai bagian dari pemulihan daya beli masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian bantuan beras ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
Hal ini menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan ketahanan pangan nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
Hingga kini, masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup dalam kondisi kurang layak, bahkan tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Bantuan pangan menjadi sangat vital untuk menjaga stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat rentan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Bantuan beras sebanyak 10 kg dijadwalkan akan mulai disalurkan kepada penerima manfaat pada tanggal 5 Juni 2025.
Proses distribusinya direncanakan berlangsung selama dua bulan, yakni sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025.
Program bantuan beras ini merupakan hasil sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Di antaranya adalah Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta Kementerian Pertanian yang bersama-sama mengawal kelancaran proses distribusi.
Baca Juga:
Masyarakat yang akan menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong dalam kriteria tertentu.
Verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.
Dikutip dari akun Facebook @Mas Arif Sosial, dijelaskan bahwa “kategori penerima bantuan beras 10 kg adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 2 berdasarkan DTSEN.”
Penetapan ini memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang berasal dari kelompok ekonomi paling bawah.
Mereka yang masuk dalam desil 1 dan 2 adalah masyarakat dari kalangan yang sangat membutuhkan, sehingga wajar apabila pemerintah mengarahkan prioritas bantuan kepada kelompok ini.
Tujuannya agar dampak bansos lebih terasa dan menjangkau masyarakat yang hidup dalam kesulitan ekonomi.
Para KPM hanya tinggal menunggu informasi resmi terkait waktu dan tempat pengambilan bantuan.
“Semoga saja dengan adanya bantuan ini, dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harap banyak warga penerima manfaat, yang berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga mereka.
Penyaluran bantuan beras 10 kg mulai 5 Juni 2025 diharapkan mampu meningkatkan daya tahan masyarakat kurang mampu terhadap tekanan ekonomi.
Bagi Anda yang merasa termasuk KPM, pastikan untuk memeriksa status kepesertaan dan siapkan diri saat penyaluran dimulai.
Apakah Anda sudah masuk daftar penerima? Yuk cek dan sebarkan informasi ini agar makin banyak yang terbantu! (*)