SOKOGURU - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akhirnya dimulai.
Total bantuan yang digelontorkan pemerintah dalam tahap ini mencapai Rp10 triliun.
Meski penyaluran telah berjalan, jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) tak lagi terdaftar sebagai penerima. Mengapa bisa demikian? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga:
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 menjadi perhatian publik karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan ini di tengah kebutuhan masyarakat yang masih tinggi.
Dengan dana sebesar Rp10 triliun, penyaluran bantuan ini diharapkan mampu membantu jutaan KPM yang benar-benar membutuhkan.
Di balik proses penyaluran bansos yang sedang berjalan, ternyata sebanyak 1,8 juta KPM tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Mereka dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.
Artinya, hanya KPM yang dinilai masih layak yang berhak menerima bantuan di tahap ini.
Data penerima bansos tahap 2 kali ini merujuk pada basis data tunggal yang disebut Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemanfaatan DTSEN bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan terhindar dari tumpang tindih atau penerima fiktif.
Dengan sistem ini, penyaluran bansos bisa lebih transparan dan akurat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pemakaian DTSEN sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat," tegas Gus Ipul.
Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat guna dan menyentuh langsung masyarakat miskin.
Meski dilakukan secara bertahap, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 kini sudah mulai dicairkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gus Ipul dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Ia memastikan proses distribusi bansos akan terus dipantau dan dievaluasi.
Pada tahap penyaluran kali ini, sebanyak 16,5 juta KPM akan menerima bantuan.
Jumlah ini merupakan hasil verifikasi dari DTSEN yang telah disempurnakan.
Bantuan diberikan secara bertahap agar proses distribusi berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditentukan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa setelah bantuan disalurkan, data penerima akan kembali diperbarui.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya KPM yang benar-benar layak yang masuk dalam daftar penerima di masa mendatang.
Proses pembaruan data KPM dilakukan melalui dua jalur. Pertama, pemutakhiran formal yang dilakukan lewat integrasi data antarlembaga.
Kedua, dilakukan secara partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat melakukan pengajuan atau pengecekan mandiri.
Dengan dimulainya pencairan bansos tahap 2, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi saat ini.
Gus Ipul mengajak masyarakat penerima untuk memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan dana bansos untuk keperluan yang tidak penting.
Gunakan bantuan ini sesuai kebutuhan pokok agar manfaatnya terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 menjadi momentum perbaikan sistem bantuan sosial di Indonesia.
Pemerintah berharap proses ini dapat terus disempurnakan agar bantuan lebih adil dan tepat sasaran. (*)