SOKOGURU - Pernahkah terpikir bagaimana nasib Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang belakangan ini ramai dibicarakan karena pola pengelolaannya yang unik?
Banyak yang bertanya-tanya apakah sistem top-down dalam KDMP ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi pemberdayaan masyarakat di desa.
Muncul kabar bahwa dana desa mengalami pemangkasan demi mendukung operasional koperasi, yang memicu keraguan soal kemandirian ekonomi warga setempat.
Dikutip dari akun TikTok @diskus.in - "KDMP Lagi Lagi Gunakan Sistem", dinamika ini menjadi sorotan tajam karena prinsip koperasi idealnya dari anggota untuk anggota, bukan sekadar instruksi dari otoritas pusat.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota memberikan penjelasan terkait skema awal yang diterapkan.
Joao menjelaskan bahwa keterlibatan Agrinas bertujuan untuk memberikan fondasi manajemen yang kuat dan profesional pada tahap awal pendirian.
"Jadi Koperasi Desa Merah Putih ini konsepnya nanti akan dijalankan dulu oleh Agrinas selama dua tahun secara profesional," katanya.
Baca Juga:
Langkah ini diambil agar manajemen ritel bisa terbentuk dengan matang sebelum nantinya dilepas sepenuhnya ke tangan pengurus desa setempat.
Joao menekankan pentingnya masa transisi ini agar sistem yang dibangun tidak goyah di tengah jalan saat operasional bisnis berlangsung.
"Dan kita harapkan dalam dua tahun ini selain siklus daripada ritel itu sudah terbangun," katanya.
Target utamanya adalah menciptakan ekosistem mandiri sehingga koperasi bisa berjalan secara otomatis tanpa perlu pengawasan ketat lagi.
"...tapi kita sudah memastikan bahwa Koperasi Merah Putih ini akan berjalan auto pilot," jelasnya.
Baca Juga:
Setelah masa pendampingan dua tahun selesai, Agrinas berjanji akan mengembalikan seluruh kendali operasional kepada masyarakat di tingkat desa.
"Jadi nanti kita di Adhinasa setelah kita dua tahun kita serahkan kepada teman-teman di desa," ucapnya.
Penyerahan wewenang ini dilakukan agar esensi koperasi sebagai milik warga desa kembali utuh setelah sistem manajemennya dianggap sudah stabil.
"...di pengurus koperasi di desa."
Kini publik tinggal menunggu, apakah janji sistem auto-pilot ini benar-benar akan memberdayakan desa atau justru memperpanjang birokrasi.
Apakah Anda setuju jika koperasi desa dikelola pihak profesional terlebih dahulu sebelum diserahkan ke warga? (*)