SOKOGURU -Langkah awal ketika akan membuat NIB Koperasi Desa Merah Putih, siapkan data penting sebelum mengakses OSS.
Sebelum memulai proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk koperasi desa, pastikan Anda sudah menyiapkan data-data penting seperti NIK Ketua Koperasi.
Kemudian nomor HP aktif, alamat email koperasi, data AHU (Administrasi Hukum Umum), dan tentunya NPWP koperasi.
Semua informasi ini diperlukan untuk melengkapi proses pembuatan akun di laman resmi OSS (Online Single Submission) di oss.go.id.
1. Akses OSS dan Buat Akun Baru
Setelah membuka laman OSS, pilih menu Daftar. Di sini, Anda akan memilih skala usaha.
Jika koperasi Anda baru dan memiliki modal di bawah Rp5 miliar, pilih kategori UMK (Usaha Mikro Kecil).
Selanjutnya, klik Lanjut, dan pilih jenis pelaku usaha sebagai badan usaha, karena koperasi termasuk di dalamnya.
2. Isi Jenis Badan Usaha dan Email Perusahaan
Dalam formulir pendaftaran, masukkan jenis badan usaha dan pilih “koperasi” dari daftar yang tersedia.
Selanjutnya, ketikkan email resmi koperasi. Pastikan email yang digunakan aktif karena sistem OSS akan mengirimkan kode verifikasi ke sana.
Setelah menerima kode, masukkan ke kolom verifikasi untuk melanjutkan proses.
Baca Juga:
3. Buat Kata Sandi dan Lengkapi Profil Usaha
Setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diminta membuat kata sandi minimal 8 karakter, kombinasi huruf, angka, dan simbol.
Kemudian, lengkapi bagian profil usaha dengan memasukkan nama koperasi sesuai data AHU, tanpa menuliskan kata "koperasi" di depannya.
Misalnya, cukup tuliskan “Desa Merah Putih Pasir Negara”.
4. Masuk ke Akun OSS dan Akses Menu Perizinan Usaha
Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke OSS menggunakan email atau username dan password yang telah dibuat.
Anda akan diarahkan ke beranda OSS. Pilih menu Perizinan Usaha, lalu klik Permohonan Baru untuk mulai membuat NIB koperasi Anda.
5. Lengkapi Formulir Usaha dan Bidang Kegiatan
Formulir pendaftaran akan otomatis menampilkan nama koperasi yang sudah Anda input sebelumnya.
Tambahkan bidang usaha koperasi, pilih tingkat risiko (biasanya rendah untuk koperasi desa), dan tambahkan deskripsi kegiatan.
Tentukan juga lokasi usaha, jumlah tenaga kerja, serta bentuk badan usaha koperasi.
6. Proses Perizinan dan Penerbitan NIB
Setelah semua kolom terisi, lanjutkan proses dengan klik tombol Proses Perizinan.
Karena koperasi baru biasanya belum aktif menjalankan usaha, cukup centang satu izin dasar.
Terakhir, klik tombol Terbitkan Perizinan. Dalam hitungan detik, Nomor Induk Berusaha (NIB) Anda akan langsung terbit.
Baca Juga:
7. Unduh dan Simpan Dokumen NIB
Setelah NIB berhasil diterbitkan, Anda bisa langsung mengunduh dokumennya dan menyimpannya di perangkat Anda.
Jangan lupa untuk memberi nama file sesuai kebutuhan, seperti “NIB_KDES_MP”, agar mudah ditemukan di kemudian hari.
8. Edit Nama atau Data Perusahaan Jika Diperlukan
Jika ada kesalahan pada nama koperasi saat pendaftaran, Anda bisa memperbaikinya melalui menu Perubahan Data.
Misalnya, jika nama koperasi muncul ganda atau tidak sesuai AHU, Anda bisa mengeditnya lalu unduh ulang NIB dengan nama yang sudah benar.
9. Peran Strategis NIB bagi Koperasi Desa
Dengan memiliki NIB, koperasi desa seperti Koperasi Desa Merah Putih kini sudah terdaftar secara legal dan memiliki izin usaha resmi.
Hal ini menjadi langkah awal penting untuk pengembangan UMKM di desa, membuka akses ke permodalan, program pemerintah, dan kemitraan strategis.
Bagi pengurus koperasi desa lainnya yang belum memiliki NIB, segera lakukan pendaftaran mandiri melalui OSS. Prosesnya mudah, cepat, dan sepenuhnya digital. (*)