SOKOGURU - Koperasi Desa Merah Putih kini memiliki akses pinjaman berbunga ringan dari Himpunan Bank Negara (Himbara).
Mulai 1 Juli 2025, mereka bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga hanya 6% per tahun.
Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dari Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Pemerintah semakin serius memperkuat peran koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal.
Melalui program pembiayaan KUR dengan bunga ringan, koperasi diharapkan bisa mengembangkan usaha produktif berbasis desa.
Ini juga menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dari bawah.
Menurut Budi Arie, jumlah pinjaman yang bisa diperoleh oleh koperasi sangat fleksibel, tergantung pada rencana bisnis masing-masing.
“Basis pinjamannya nanti proposal bisnis. Masing-masing koperasi bisa mengajukan kebutuhan mereka, bunganya 6 persen,” jelasnya.
Dengan plafon mencapai Rp3 miliar, koperasi bisa lebih leluasa membiayai kegiatan usahanya.
Koperasi sudah bisa mulai mengajukan pinjaman KUR per 1 Juli 2025. Hal ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan bahwa setelah pencairan dana, koperasi berkewajiban mengembalikan pinjaman setelah usaha mulai mencetak keuntungan atau balik modal.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi koperasi jika ingin mengakses pinjaman ini.
Salah satu syarat utama adalah koperasi harus memiliki sedikitnya enam unit usaha aktif.
Syarat ini menjadi bentuk kesiapan koperasi dalam menjalankan tanggung jawab pembiayaan.
Jenis unit usaha yang disarankan sangat beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Contohnya adalah pangkalan gas elpiji, toko sembako, penyalur pupuk, layanan logistik POS, gudang, apotek, dan klinik.
Semua jenis usaha ini diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Baca Juga:
“Itu minimal, kalau ada tambahan silakan, sesuai dengan potensi desa masing-masing,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi di Universitas Mandiri, Jakarta Barat, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Ini menunjukkan fleksibilitas dan dorongan pemerintah agar desa menggali potensi ekonominya secara maksimal.
Zulkifli Hasan yang juga mantan Menteri Perdagangan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pembinaan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah ingin koperasi berperan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi lokal berbasis potensi setempat.
Dengan mewajibkan adanya unit usaha yang konkret, dana pinjaman diharapkan bisa digunakan secara produktif.
Pemerintah tak hanya ingin memberi modal, tapi juga memastikan adanya pertumbuhan dan keberlanjutan usaha koperasi tersebut.
Program KUR berbunga rendah ini diyakini mampu meningkatkan produktivitas desa, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat perputaran ekonomi.
Skema ini juga mendukung kemandirian finansial masyarakat tanpa bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah pusat.
Dengan pemerataan akses permodalan hingga ke pelosok, pemerintah ingin mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Koperasi desa menjadi ujung tombak dalam memperluas pemerataan pembangunan ekonomi.
Dengan bunga hanya 6% per tahun, program KUR dari Himbara ini menjadi peluang besar bagi koperasi desa untuk tumbuh dan berkembang.
Apakah koperasi di daerah Anda sudah siap mengajukan proposal bisnis? Jangan sampai kesempatan ini terlewat begitu saja. (*)