Keuangan

Kini, Bank Mandiri Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Iuran Wajib di Sulsel

Vice President Bank Mandiri Regional Sulawesi Maluku Robby Martha Legawa mengatakan, inisiatif juga memperkenalkan sistem pembayaran host to host yang jauh lebih efisien dan tentunya dapat mempercepat dan permudah kebutuhan masyarakat. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
04 Mei 2024
Acara penandatanganan kerja sama antara Bank Mandiiri dengan Bapenda Provinsi Sulsel dan Jasa Raharja di Makassar, Sulsel, Kamis (2/5). (Ist/Bank Mandiri)

BANK Mandiri terus memperkuat konsistensinya dalam memberikan layanan finansial yang terbaik bagi nasabah, termasuk menyediakan solusi kebutuhan bertransaksi bagi masyarakat. 

 

Lewat kolaborasi terbaru antara Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan kini masyarakat dapat menikmati layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara praktis di Bank Mandiri, seperti super app Livin’ by Mandiri

 

Vice President Bank Mandiri Regional Sulawesi Maluku Robby Martha Legawa mengatakan, inisiatif juga memperkenalkan sistem pembayaran host to host yang jauh lebih efisien dan tentunya dapat mempercepat dan permudah kebutuhan masyarakat. 

 

Baca juga: Bank Mandiri Laporkan Realisasi Kredit Kuartal I 2024 Tembus Rp1,435 Triliun

 

"Kolaborasi ini merupakan langkah maju untuk mendukung inklusi keuangan di masyarakat dengan kehadiran solusi layanan yang mudah, cepat dan aman," jelas Robby dalam penandatanganan kerja sama dengan Bapenda Provinsi Sulsel dan Jasa Raharja di Makassar, Sulsel, Kamis (2/5).

 

Bank yang selalu berinovasi untuk memberikan layanan digital terbaik tersebut menyatakan, hal ini menjadi wujud komitmen perseroan dalam menyediakan solusi perbankan yang memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola penerimaan pajak secara digital. 

 

"Masyarakat kini memiliki berbagai pilihan untuk melakukan pembayaran melalui kanal Bank Mandiri, termasuk ATM, Agen Mandiri, Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, serta cabang-cabang Bank Mandiri lainnya," tambahnya sebagaimana dilansir situs Bank Mandiri.

 

Kepala Bapenda Provinsi Sulsel Reza Faisal Saleh menambahkan, PKB adalah kontributor penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan. 

 

Baca juga: Bank Indonesia (BI): Survei Permintaan dan Penawaran Pembiyaan Perbankan Meningkat

 

"Sinergi dengan sektor perbankan, khususnya Bank Mandiri, dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan transaksi digital pemerintah daerah, yang pada gilirannya akan meningkatkan kredibilitas dan transparansi penggunaan pajak untuk kepentingan masyarakat," terangnya dalam kesempatan yang sama.

 

Senada, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, M. Iqbal Hasanuddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2024 mencapai 32.3%.

 

Baca juga: Survei Perbankan Triwulan I 2024 Ungkap Penyaluran Kredit Tumbuh Positif

 

Pihaknya berharap, dengan adanya inisiatif ini, wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.

 

"Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital," paparnya. (SG-2)