ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Askweni, mengusulkan pemangkasan durasi pelaksanaan ibadah haji 2025 sebagai langkah strategis untuk menurunkan biaya haji.
Menurut Askweni, pengurangan waktu haji dari 41 hari menjadi 31 hari dapat menjadi solusi efisien dan efektif dalam mengelola pembiayaan haji yang lebih terjangkau bagi jemaah Indonesia.
“Pemangkasan durasi haji ini merupakan perubahan fundamental yang perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran pelaksanaan ibadah,” jelas Askweni.
Baca juga: Skema Biaya Haji 2025 Dinilai Berat, DPR Dorong Evaluasi dan Penurunan Biaya
“Jika sistem di Pemerintahan Saudi Arabia mendukung, kita bisa mengurangi waktu tinggal di Makkah dan Madinah tanpa mengurangi kualitas ibadah,” ujar Askweni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1/2024).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Askweni. (Dok.DPR RI)
Pengurangan Durasi Bisa Tekan Biaya Akomodasi dan Konsumsi
Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Selatan II ini menekankan, pengurangan durasi haji 2025 akan membawa dampak signifikan, khususnya dalam menekan biaya operasional seperti akomodasi dan konsumsi.
“Dengan mengurangi waktu perjalanan haji, kita bisa memangkas biaya hotel, konsumsi, dan kebutuhan operasional lainnya. Ini penting mengingat kondisi ekonomi kita,” jelas politikus Fraksi PKS ini.
Baca juga: DPR Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Haji 2025, Catat Beberapa Masalah Utama
Askweni juga melihat langkah ini sebagai bentuk terobosan yang dapat menjadi hadiah dari Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji tahun depan.
“Jika terobosan ini berhasil, citra Pak Presiden akan semakin baik, menunjukkan bahwa perhatian beliau bukan hanya pada bidang pangan, tetapi juga pada upaya menjadikan ibadah haji lebih terjangkau,” pungkasnya.
Baca juga: Komisi VIII DPR Targetkan Biaya Haji 2025 Turun di Bawah Rp90 Juta
Dengan rencana ini, Askweni berharap biaya haji dapat ditekan tanpa mengurangi kenyamanan dan kekhusyuan ibadah para jemaah, sekaligus mendorong efisiensi dalam pelaksanaan haji di masa mendatang. (SG-2)